BALIEXPRESS.ID - Kondisi sejumlah pantai di Kabupaten Klungkung semakin terkikis karena abrasi.
Peristiwa itu juga mengakibatkan rumah di wilayah Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Dawan, mengalami kerusakan.
Sebanyak 12 KK terpaksa harus berpindah tempat tinggal lantaran bangunan yang selama ini ditempati roboh diterjang ombak.
Peristiwa ini terjadi diperkirakan karena pohon ketapang sudah akan roboh.
Kepala Dinas PUPR Klungkung I Made Jati Laksana menyebut, dari panjang pantai 113 kilometer, sekitar 26,4 kilometer masuk dalam kategori rawan abrasi.
"Hingga 2024, 19,6 kilometer di antaranya sudah tertangani," ujar Jati Laksana.
Untuk bisa menangani kondisi tersebut, diperlukan anggaran yang cukup besar, namun kondisi keuangan daerah saat ini disebut belum mencukupi.
Situasi itu membuat Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak menganggarkan untuk penanganan abrasi.
Tak hanya itu, BWS pun tidak memasang dana dalam penanganan tersebut.
”Kami sebenarnya sudah ajukan usulan, namun untuk kegiatan pengamanan pantai di Mongalan dan lainnya, belum ada tahun ini,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan pada tahun 2027 ada alokasi anggarannya," harap Jati Laksana. (*)
Editor : I Made Mertawan