BALIEXPRESS.ID - Permasalahan sampah di Bali khususnya di Kabupaten Badung menjadi sorotan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kondisi ini ditanggapi oleh Anggota DPRD Badung, I Gede Aryantha, yang menilai perlu adanya pengisian kekosongan jabatan.
Terlebih kekosongan jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung dapat menyebabkan pengambilan keputusan dalam penanganan sampah kehilangan arah.
Menurut Aryantha, permasalahan sampah di Kabupaten Badung bukan sekedar persoalan teknis.
Namun kondisi ini menjadi ironi lantaran adanya kekosongan Kepala DLHK yang menyebabkan kehilangan pucuk pimpinan.
“Persoalan sampah di Badung hari ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan, bukan sekadar persoalan teknis. Di tengah krisis lingkungan yang nyata dan sorotan langsung dari Presiden, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan justru dibiarkan kosong secara definitif hingga berlarut-larut. Ini adalah ironi tata kelola yang sulit dibenarkan,” ujarnya, Kamis (5/2).
Pihaknya pun sejatinya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh staff maupun tenaga kebersihan yang telah menjalankan tugasnya.
Hanya saja dirinya menilai, kerja keras saja belum cukup, perlu adanya pengisian jabatan Kepala DLHK Badung. Apalagi telah kosong semenjak ditinggal pesiun oleh pejabat sebelumnya hampir satu tahun.
“Petugas di lapangan sudah bekerja tanpa henti, alat dan anggaran telah digelontorkan, namun semua itu kehilangan arah ketika pucuk pimpinan strategis dibiarkan tanpa mandat penuh. PLT tidak dirancang untuk memimpin krisis. Ketika pemerintah ragu menetapkan pejabat definitif, yang dikorbankan adalah lingkungan, pariwisata, dan kepercayaan publik,” tegas politisi asal Canggu tersebut.
Aryantha pun meminta, pemerintah tidak ragu dalam mengisi jabatan yang kosong.
Terlebih hal ini mencakup kepentingan publik yang harus didahulukan.
Ia pun mempertanyakan komiten dari Pemkab Badung dalam memberikan pelayan kepada massyarakat.
“Tidak ada alasan rasional untuk menunda pengisian jabatan sekrusial LHK saat persoalan sampah sudah berdampak nasional. Jika alasan politik atau tarik-menarik kepentingan birokrasi dibiarkan mengalahkan kepentingan publik, maka pemerintah daerah patut dipertanyakan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup,” jelas Bendahara DPC Partai Gerindra Badung tersebut.
Lebih lanjut Anggota Komisi III DPRD Badung ini mengharapkan, penanganan sampah dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.
Hal ini agar masyarakat tidak menganggap pemerintah abai terhadap permasalahan lingkungan yang terjadi.
“Sampah tidak bisa dikelola dengan status sementara. Lingkungan tidak menunggu kompromi politik. Dan publik berhak menilai, kelambanan mengambil keputusan dalam situasi krisis adalah bentuk kelalaian yang nyata,” tegasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga