BALIEXPRESS.ID - Permasalahan pengolahan sampah di Kabupaten Badung ternyata bukan hanya dari ditutupnya operasional sejumlah incinerator.
Di balik hal tersebut, ternyata dua TPST milik pemerintah belum melengkapi izin, padahal salah satunya telah beroperasi sejak hampir lima tahun.
Pemkab Badung pun kini sedang berproses dalam pengurusan izin kedua TPST tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Agung Dalem mengatakan, sejatinya operasional incinerator tidak ada permasalahan sejak awal digunakan tahun 2021
Namun di daerah lain yang melakukan pembakaran sampah tanpa standar baku.
“Sepanjang dia sesuai dengan aturan kementerian, itu tidak dilarang. Tetapi kemudian di tempat lain mungkin ada yang tidak standar, itulah yang viral. Berimbaslah ke kami, kami akhirnya disuruh untuk mengkaji kembali,” ujar Agung Dalem, Minggu (8/2).
Pihaknya pun menegaskan, incinerator yang dimiliki tidak disegel maupun ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan Penegak Hukum mempertanyakan izin dari TPST Mengwitani.
Ia pun mengakui, tempat yang berada di sebelah Terminal Mengwi ini belum memiliki izin lengkap.
“Dulu TPST Mengwitani dibangun, persis waktu darurat sampah, waktu TPA Suwung akan ditutup tahun 2019,” ungkapnya.
Saat itu, Pemkab Badung kebingungan mencari lahan untuk membangun tempat pengolahan sampah. Akhirnya diputuskan membangun TPST di sebelah Terminal Mengwi.
Akibat pembangunan yang tergesa-gesa pengurusan izin dan kelengkapan lainnya belum terpenuhi.
“Nah saat itulah kami keteteran untuk membangun IPAL, mencari izin, itu agak-agak telat kami. Itu yang dipersoalkan, kalau sudah ada izin silahkan,” terangnya.
Sementara untuk, TPST Padang Seni, Kuta, Agung Dalem mengaku, belum dapat beroperasi lantaran belum terhubung aliran listrik, belum memiliki SDM, dan lainnya.
Untuk itu, Pemkab Badung diakui saat ini berproses pengurusan izin kedua TPST yang memiliki incinerator tersebut.
Di sisi lain, pihaknya pun menjelaskan, sejatinya uji emisi dari incinerator telah dilakukan sebanyak tiga kali dan hasilnya bagus.
Namun ketika mesin digunakan secara berkelanjutan, gas atau asap yang dihasilkan kualitasnya menurun.
Untuk itu, saat ini akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum uji emisi selanjutnya.
“Jadi sekarang kami sedang prepare untuk bisa dia membakar lebih bagus, emisi jadi lebih bagus,” imbuhnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga