Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dinas Pertanian Tabanan Krisis Dokter Hewan, Layanan Kesehatan Ternak Kini Terhambat

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 12 Februari 2026 | 09:19 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia.

BALIEXPRESS.ID- Dinas Pertanian Tabanan menghadapi krisis tenaga dokter hewan.

Hal ini disebabkan karena pada tahun 2026 sejumlah dokter hewan yang bertugas di Dinas Pertanian Tabanan memasuki masa pensiun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, menyatakan kondisi ini membawa dampak pada layanan kesehatan hewan di Kabupaten Tabanan.  Pelayanan sedikit terhambat.

“Atas kondisi ini, Dinas Pertanian sudah mengusulkan penambahan formasi dokter hewan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI dan sedang menunggu bukaan formasi,” jelasnya Rabu (11/2/2026).

Kekurangan tenaga dokter hewan ini diakui Subagia menyebabkan mereka saat ini terpaksa menjalani tugas rangkap (double job), terutama saat menangani kasus prioritas seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), rabies, hingga flu burung.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Tabanan, tenaga dokter hewan yang bertugas di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) saat ini masih tercukupi dengan 7 dokter hewan.  

Kondisi berbeda terjadi di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Untuk UPTD Puskeswan I, hanya terdapat 1 dokter hewan. Idealnya dibutuhkan 4 orang.

Sementara itu, UPTD Puskeswan II memiliki 4 dokter hewan, namun 2 di antaranya akan memasuki masa pensiun pada April 2026, sehingga berpotensi menyisakan hanya separuh dari kebutuhan ideal. 

Hal serupa juga terjadi di UPTD Puskeswan III, yang saat ini memiliki 4 dokter hewan dari kebutuhan ideal 5 orang.

Dari empat dokter hewan ini, satu orang dijadwalkan pensiun pada tahun 2026 ini.

Sementara untuk UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) saat ini dinilai sudah tercukupi dengan tiga orang dokter hewan.

Sambil menunggu kebijakan pengangkatan ASN Dinas Pertanian Tabanan juga melakukan langkah antisipasti untuk mengatasi krisis tenaga dokter hewan ini.

“Salah satunya berkolaborasi dengan tenaga pengabdi serta mahasiswa kedokteran hewan yang sedang magang dan koas. Saat ini ada sebanyak 10 orang yang secara sukarela membantu, terutama saat ada kasus atau pelaksanaan vaksinasi PMK dan rabies,” ungkapnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#rabies #dokter hewan #tabanan