Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Krisis 1.056 Guru di Buleleng: Distribusi Timpang, Pusat Janjikan Skema Komprehensif

Dian Suryantini • Jumat, 13 Februari 2026 | 15:21 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti saat berkunjung ke Buleleng.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti saat berkunjung ke Buleleng.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Krisis guru di Kabupaten Buleleng akhirnya sampai ke meja pusat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, turun langsung menyikapi persoalan yang selama ini menggerus ruang-ruang kelas di wilayah utara Bali tersebut.

Ditemui di Taman Kota Singaraja, Jumat (13/2) pagi, ia tidak menampik adanya problem serius. Namun, ia menegaskan bahwa akar persoalan bukan semata angka kekurangan, melainkan distribusi guru yang belum merata.

Data hingga akhir 2025 menunjukkan Buleleng kekurangan 1.056 guru, terutama pada jenjang SD dan SMP. Gelombang pensiun menjadi pemicu utama. Setiap bulan ada saja guru yang purna tugas. Sementara itu, proses rekrutmen aparatur sipil negara belum mampu mengimbangi laju kekosongan. Situasi diperumit oleh pembatasan dalam sistem Dapodik yang membuat sekolah tak leluasa mencari tenaga pengganti. Akibatnya, kebutuhan riil di lapangan kerap tidak segera terjawab oleh mekanisme administratif.

Abdul Mu’ti menyebut, secara nasional rasio guru dan murid sebenarnya masih dalam batas wajar. Namun, ketimpangan distribusi melahirkan paradoks. Ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain kekurangan. Bahkan dalam satu kabupaten bisa terjadi ketidakseimbangan antar sekolah.

“Distribusi ini yang sedang kami rumuskan skemanya,” ujarnya.

Pemerintah pusat, lanjutnya, tengah menyiapkan langkah komprehensif dengan melibatkan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, serta Kementerian Keuangan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting karena persoalan guru tidak berdiri sendiri—ia terkait regulasi kepegawaian, fiskal, hingga kewenangan daerah.

“Kami akan mencoba mencari penyelesaian yang komprehensif berbasis data dan nanti mungkin akan ada pendataan kembali mengenai riil sebenarnya kebutuhan guru kita itu berapa dan guru bidang apa sehingga kita dapat memberikan layanan,” imbuhnya.

Di tingkat daerah, upaya tambal sulam terus dilakukan. Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana, mengingatkan bahwa kekurangan guru bukan masalah baru. Jika dibiarkan, bisa menurunkan kualitas pembelajaran. Saat ini, sekitar 440 guru honorer menopang kebutuhan melalui dana BOSP. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga melakukan penataan ulang, termasuk memindahkan guru PPPK yang belum memenuhi jam mengajar ke sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. (dhi)

Editor : Dian Suryantini
#pppk #guru #Dapodik #Taman Kota Singaraja #distribusi #kekurangan guru