BALIEXPRESS.ID - Angka gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Jembrana masih tergolong sangat tinggi pada awal tahun 2026.
Pada Januari, tercatat sekitar 700 kasus gigitan HPR. Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, mengungkapkan tingginya angka gigitan berdampak langsung pada konsumsi vaksin.
“Kami di Dinas Kesehatan Jembrana menghabiskan sekitar 1.200 vial vaksin per bulan untuk melakukan vaksinasi VAR (Vaksin Anti Rabies) kepada masyarakat,” ungkap Oka, Jumat (13/2/2026).
Besarnya penggunaan vaksin menjadi indikator seriusnya ancaman rabies di wilayah tersebut.
Saat ini, Jembrana masih berstatus zona merah rabies. Oleh karena itu, kebijakan tegas harus diberlakukan.
Setiap warga yang melaporkan gigitan HPR langsung diberikan VAR tanpa harus menunggu hasil uji laboratorium terhadap hewan yang menggigit.
“Karena status kita masih zona merah, setiap ada kasus gigitan HPR harus dilakukan VAR. Kita tidak menunggu hasil keluar apakah HPR itu positif rabies atau tidak, demi keamanan warga,” tegas Oka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap masyarakat mengingat rabies merupakan penyakit mematikan apabila tidak segera ditangani.
Oka juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan luka gigitan, sekecil apapun.
“Setiap gigitan HPR itu berisiko. Kita harus saling ingatkan, jangan anggap enteng, karena kalau sudah terkontaminasi rabies itu sangat berbahaya,” imbuhnya.
Menurutnya, tidak ada kategori gigitan ringan atau sedang dalam konteks rabies. Semua kasus harus segera mendapatkan penanganan medis.
Meski penggunaan vaksin sangat tinggi, ia memastikan stok vaksin tetap mencukupi berkat dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Stok VAR aman meskipun efisiensi sampai bulan Mei ini. Untuk SAR (Serum Anti Rabies) juga masih aman,” jelasnya.
Ketersediaan vaksin menjadi faktor krusial dalam menjaga keselamatan warga di tengah tingginya angka gigitan.
Selain penanganan medis di hilir, penguatan sektor hulu dinilai sangat penting.
Oka menekankan tanggung jawab pemilik dan pencinta hewan agar tidak meliarkan hewan peliharaan serta memastikan vaksinasi rutin dilakukan.
“Sektor terkait agar menguatkan. Seperti pencinta hewan, jangan sampai meliarkan hewan dan pastikan vaksinasi rutin untuk hewannya,” harapnya.
Oka mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi agar Jembrana dapat keluar dari status zona merah rabies.
“Mari sama-sama agar Jembrana tidak lagi menjadi zona merah dan Bali bisa bebas rabies,” pungkas Oka. (*)
Editor : I Made Mertawan