BALIEXPRESS.ID- Rencana pembangunan rumah jabatan bupati Bangli semakin mendekati tahap pelaksanaan.
Proses pembongkaran bangunan rumah jabatan yang ada saat ini dijadwalkan mulai Sabtu (21/2/2026).
Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan.
Pujawan dikonfirmasi Jumat (20/2/2026) menjelaskan, pemerintah daerah telah menetapkan pihak pembeli bangunan lama tersebut.
Kesempatan pengajuan penawaran dibuka selama dua hari, namun hanya satu berminat.
Satu penawaran senilai Rp57,2 juta langsung diterima karena tidak ada pesaing dan nilainya melampaui hasil appraisal.
Pujawan menegaskan, penjualan dilakukan tanpa mekanisme lelang. Hal itu memungkinkan karena pembongkaran untuk pembangunan kembali.
Namun demikian, pihaknya tetap mengumumkan melalui platform media sosial dan website serta mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum.
Nilai limit sebelumnya ditetapkan oleh KPKNL sebesar Rp51.003.000. Harga yang disepakati telah berada di atas batas penilaian tersebut.
Ia menyebutkan bahwa nilai penjualan tidak hanya mencakup bangunan rumah jabatan bupati, tetapi juga sejumlah rumah dinas pejabat di bagian belakang.
Area tersebut nantinya menjadi bagian dari perluasan kompleks rumah jabatan yang baru.
Dengan demikian, proses pembongkaran menjadi langkah awal penataan ulang kawasan tersebut.
"Target 21 hari sudah rata dengan tanah," jelas Pujawan," jelas Pujawan.
Diketahui, Pemkab Bangli akan membangun rumah jabatan baru dengan konsep arsitektur Bali, yakni sikut satak khas Bangli.
Anggaran pembangunan mencapai Rp29 miliar dengan luas lahan sekitar 50 are.
Lahan yang ada saat ini diperluas dengan memanfaatkan area di bagian belakang yang sebelumnya merupakan rumah jabatan Sekda, kepala dinas, dan pejabat lainnya.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan rumah jabatan ini bukan untuk menunjukkan kemewahan atau kesombongan, melainkan sebagai tanggung jawab moral pemerintah dalam melestarikan warisan budaya adiluhung bagi generasi mendatang.
“Kabupaten bangli ini memang dari sejarahnya dulu adalah salah satu pusat peradaban termasuk juga dari sisi arsitektur bangunannya, maka muncullah ide untuk pelestarian bangunan sikut satak khas Bangli," jelas Sedana Arta.
Ia mengatakan, pembangunan rumah jabatan tersebut juga diarahkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Tidak menutup kemungkinan, bangunan ini ke depan dapat menjadi daya tarik wisata, mengingat konsep sikut satak kini sudah sangat jarang diterapkan.
“Hadirlah pemerintah sekaligus rumah jabatan sebagai wujud komitmen pelestarian,” terang bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, itu dalam Forum Group Discussion (FGD) pada Sabtu (24/1/2026). (*)
Editor : I Made Mertawan