BALIEXPRESS.ID – Uji coba mengubah hari kerja di poliklinik RSD Mangusada telah disetujui oleh Komisi IV DPRD Badung.
Skema pelayanan yang semula berjalan enam hari kerja akan dipangkas menjadi lima hari kerja ini pun akan dimulai pada 1 Maret 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, saat dikonfirmasi Senin (23/2).
Menurut Graha Wicaksana, manajemen RSD Mangusada telah memaparkan rencana tersebut kepada dewan.
Pihaknya pun tidak keberatan dengan langkah inovasi pelayanan tersebut, selama bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja rumah sakit.
“Pada intinya kami mempersilahkan manajemen RSD Mangusada untuk melakukan uji coba itu. Ini merupakan bagian dari program mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski memberikan dukungan, politisi asal Kuta ini memastikan, DPRD Badung akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat selama masa transisi berlangsung.
Ia tidak ingin perubahan jadwal tersebut justru menurunkan kualitas layanan bagi pasien.
“Tentu kami di Komisi IV akan mengawasi sejauh mana efektivitas pelayanan saat lima hari kerja itu diterapkan nanti,” tegasnya.
Disisi lain, Graha Wicaksana juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau jalannya uji coba di rumah sakit.
Dirinya meminta warga tidak ragu melaporkan kendala teknis yang mungkin muncul akibat pemadatan hari kerja.
“Kami harapkan partisipasi dari masyarakat. Bilamana ada keluhan terkait pelayanan, seperti antrian yang menjadi lebih panjang atau masa tunggu yang lama, silakan sampaikan kepada kami,” paparnya.
Lebih lanjut, dirinya mengaku, Komisi IV DPRD Badung akan memanggil manajemen RSD Mangusada untuk mengadakan rapat koordinasi sebelum kebijakan ini resmi diterapkan.
Pihaknya menegaskan, jika hasil uji coba ini belum berlaku permanen, sebab akan bergantung pada tingkat kepuasan masyarakat.
“Bilamana terjadi banyak keluhan, tentu kami minta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi,” pungkasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga