BALIEXPRESS.ID – Harapan masyarakat Dusun Santal, Desa Banjar, Kabupaten Buleleng untuk menikmati akses air bersih yang layak tampaknya harus kandas di tengah jalan.
Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang digelontorkan sejak 2020 kini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan indikasi penyimpangan anggaran yang sistematis.
Ironisnya, meski uang negara mengalir deras, air yang diharapkan warga justru tak kunjung mengucur ke rumah-rumah.
Dari informasi yang dikumpulkan proyek ini didanai oleh dua sumber besar, yakni APBN senilai Rp281 juta dan APBDes sebesar Rp40 juta.
Secara total, anggaran lebih dari Rp321 juta tersebut seharusnya mampu menjamin ketersediaan air bersih secara maksimal.
Namun, data dari Inspektorat Kabupaten Buleleng mengungkap fakta mencengangkan.
Diduga kuat terjadi praktik mutilasi anggaran sebesar Rp37 juta dari dana APBN.
Sementara itu, dana APBDes senilai Rp40 juta diduga raib dibagi-bagikan oleh oknum petugas Pamsimas Desa Banjar.
Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) berinisial SPS, kini menjadi sosok yang paling disorot.
Ia diduga melakukan permainan anggaran bersama oknum pejabat Desa Dinas Banjar.
Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa Bendahara berinisial SNA dan Ketua Satlak, KA mengaku tidak dilibatkan dalam pertanggungjawaban pengelolaan dana secara transparan, hingga mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp60 juta.
Skandal ini kian memanas setelah terungkapnya dugaan kriminalitas berupa pemalsuan dokumen.
Seorang warga bernama Gusti Subandi, yang dikenal sebagai warga polos, diduga dijadikan tumbal administrasi.
Nama Subandi dicatut sebagai penerima anggaran APBDes senilai Rp40 juta, lengkap dengan tanda tangan yang diduga kuat dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dewa Nyoman Wilantara, mantan Kadus Sental sekaligus tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekecewaannya.
Ia menyebut bahwa pelayanan air kepada masyarakat sangat buruk karena debit air yang sangat kecil dan harus digilir antara pagi dan malam.
"Keinginan kami sederhana, setiap keran dibuka, air selalu ada. Tapi kenyataannya, bak penampung (reservoir) sering kosong karena sumber air sudah dipecah-pecah sebelum sampai ke warga," keluh Wilantara belum lama ini.
Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Karuna, membenarkan adanya temuan kelebihan bayar dan ketidakberfungsian fisik proyek tersebut.
"Kami sudah cek fisik dan administrasi. Ditemukan adanya kelebihan bayar sekitar Rp37 juta. Pihak desa menyatakan siap mengembalikan uang tersebut dalam waktu 40 hari," jelasnya.
Janji pengembalian uang tersebut tidak menyurutkan niat warga untuk menyeret kasus ini ke meja hijau.
Gus Surya, perwakilan warga Desa Banjar, menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan unsur pidana korupsi yang telah terjadi selama tiga tahun terakhir.
"Uang negara mengalir, tapi air tidak mengalir. Kami akan bawa ini ke jalur hukum. Penegak hukum harus tegas karena sudah ada niat jahat sejak awal," tegas Gus Surya. (*)
Editor : I Made Mertawan