Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pabrik Narkoba di Bali Dikendalikan DPO, Mephedrone Akan Dijual ke Komunitas Rusia Lewat Darkweb

I Gede Paramasutha • Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:32 WIB

Dua tersangka pabrik narkoba asal Rusia. (Bali Express/I Gede Paramasutha)
Dua tersangka pabrik narkoba asal Rusia. (Bali Express/I Gede Paramasutha)

BALIEXPRESS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai, Imigrasi, terus mendalami kasus pabrik narkoba yang dijalankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia inisial ST dan NT, di Villa The Lavana De'Bale Marcapada, Jalan Padat Karya, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar, Bali. Aparat pun telah mengetahui, sosok pengendali dibalik bisnis haram ini.

Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjenpol Roy Hardi Siahaan menerangkan, walupun ST dan NT terlibat dalam menjalankan clandestine laboratorium di villa tersebut, sejatinya keduanya tidak saling mengenal.

Mantan tentara Rusia dan lulusan Fakultas Biologi di Negeri Beruang Merah itu bisa bekerja sama karena dibawah kendali seorang wanita yang dikenal inisial KS.

"ST dan N bukan suami istri, bukan juga teman, mereka tak saling kenal, tapi mereka bisa bertemu karena dikendalikan oleh KS, jadi tersangka ini menerima barang (bahan narkoba) dari luar melalui yang bersangkutan (KS)," tuturnya, Sabtu (7/3). Namun, tim gabungan belum bisa menangkap wanita yang diduga juga asal Rusia tersebut.

Karena disinyalir dia telah berada di luar negeri, tepatnya Dubai, Uni Emirat Arab. Sehingga, pihaknya akan memasukan KS ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KS disebut memberikan upah sebesar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta kepada ST dan NT.

Villa yang ditinggali oleh keduanya pun sewanya disediakan oleh sosok itu. Di bawah pengendian wanita tersebut, kedua tersangka memproduksi atau meracik mephedrone menggunakan prekursor yang telah disiapkan. Tujuannya, barang haram buatan mereka dipasarkan kepada warga asing.

"Mereka akan pasarkan untuk orang asing yang tergabung dalam komunitas Rusia, dengan harga Rp 6 juta per gram dalam bentuk serbuk," tambahnya. Rencana pemasaran bisa melalui anonymous marketplace di darkweb, dengan transaksi menggunakan crypto currency.

Narkoba jenis tersebut bisa dipakai dalam empat cara. Mulai dari dihirup atau istilahnya sniffing, bisa dibakar layaknya sabu, kemudian bisa dibentuk pil seperti jenis ekstasi, hingga hisa disuntikan. Efek setiap kali penggunaannya bisa mencapai 3,5 jam.

Wakapolda Bali Brigjenpol Made Astawa mengatakan hal senada terkait user (pengguna) mephedrone merupakan orang luar negeri. Ia mengapresi pengungkapan kasus yang menurutnya dijalankan secara spesial ini.

Lantaran, tim gabungan utamanya BNN dapat menelusuri melalui anonymous marketplace di darkweb yang merupakan situs tersembunyi.

"Pengungkapan ini dilakukan dengan melihat yang namanya anonymous marketplace yang digunakan di darkweb, pembayaran di sana (transaksi) juga menggunakan crypto currency seperti bitcoin, jadi tidak semua orang bisa mengakses kalau tidak memiliki ID, sehingga untuk bisa menyelidiki ke dalam BNN harus menjadi (menyamar) member," katanya. 

Pihaknya mengapresiasi atas adanya pengungkapan tersebut dan berterimakasih kepada BNN yang sudah bekerjasama dengan baik dengan Polda Bali. Made Astawa menambahkan, kedepannya perlu diperhatikan lokasi - lokasi seperti villa. Dia juga mengajak masyarakat agar lebih terbuka, perhatian dan mengatensi villa yang terdapat aktivitas mencurigakan. 

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai, Imigrasi, berhasil membongkar adanya lab rahasia (clandestine laboratorium) di Villa The Lavana De'Bale Marcapada, Jalan Padat Karya, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar, Bali, dalam Operasi yang dihelat pada Kamis (5/3), hingga Jumat (6/3).

Dua orang WNA Rusia inisial ST dan NT ditangkap karena terlibat dalam memproduksi narkoba jenis mephedrone. Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkoba yang sudah berhasil dibuat mencapai 7,3 kilogram. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#bali #Rusia #narkoba #pabrik