BALIEXPRESS.ID - Rencana penutupan TPA Suwung kembali menguat, bahkan sesuai informasi yang dihimpun tidak akan menerima sampah pada Agustus 2026.
Pemkot Denpasar pun kini telah melakukan sejumlah upaya, salah satunya pedagang pasar mengelola sampah organik secara mandiri.
Hal ini dinilai dapat mengurangi volume sampah yang akan dikirimkan ke TPA Suwung.
Terkait kebijakan tersebut, sejumlah pedagang pun mengaku keberatan, terlebih mereka terbiasa membuang sampah di pasar.
Para pedagang ini pun meminta solusi untuk pembuangan sampah tersebut.
Salah satunya diakui oleh pedagang buah di Pasar Anyar Sari Batu Kandik, Yanto.
Ia mengaku, telah mendapat pemberitahuan dari pengelola pasar jika TPA Suwung akan ditutup dan sampah harus dibawa pulang.
"Cuma solusinya nanti mau dibawa kemana sampahnya itu? Saya berharap ada solusi. Misalnya diarahkan buang ke mana, agar tidak bingung," ujar Yanto, Minggu (15/3).
Jika diminta memilah, ia pun setuju, asalkan tetap difasilitasi dalam pembuangan sampahnya.
Bahkan dirinya tidak keberatan jika dipungut iuran dalam pengangkutan sampah.
"Meskipun tidak dipungut uang sampah, tapi kan saya bingung mau dibawa kemana sampahnya. Mending tetap dipungut biaya sampah dan sampahnya tidak dibawa pulang," ungkapnya.
Pedagang Pasar Kumbasari, Ketut Wenten Aryani juga berharap ada solusi sehingga tak harus membawa sampahnya pulang.
Baginya, jika sampah harus dibawa pulang, akan cukup menjadi beban.
Terlebih hal ini juga akan menambah beban jumlah sampah di rumahnya.
"Saya harap ada solusi terbaik. Jangan sampai harus membawa sampah pulang, kan nambah sampah di rumah. Karena selama ini kan dibuang di pasar dan tidak pernah dibawa pulang," paparnya.
Sementara pedagang bermobil di Pasar Kreneng, Nengah Latri menyampaikan, selama ini memang ada petugas kebersihan yang membersihkan areal tempatnya berjualan.
Dirinya mengaku, belum mendapat imbauan untuk membawa sampahnya pulang.
Meski begitu, sampah yang dihasilkan dari barang dagangannya tidak terlalu banyak.
Ia menjual aneka keperluan upacara seperti ceper, taledan, sabut kelapa, dan juga kelapa yang sudah dikupas sabutnya.
"Kalau pun misalnya ada imbauan itu. Saya tidak masalah karena kan memang tidak menghasilkan sampah. Beda kalau misalnya jualan bunga," katanya.
Sedangkan, Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, imbauan mengelola sampah secara mandiri ini bersifat sementara.
Terlebih hal ini akan berlaku sampai ada pengelolaan sampah selain membuang ke TPA Suwung.
"Karena memang kami tidak ada tempat membuang sampah setelah sampah tidak boleh dibuang ke TPA Suwung. Kan kalau ditutup otomatis akan menumpuk di pasar dan membusuk. Seminggu saja, sudah penuh sampahnya," ujar Komyang Wiranata.
Pihaknya pun meminta, para pedagang dapat mengelola sampah organik secara mandiri di rumah maupun di kios masing-masing mulai 9 Maret 2026.
Sedangkan, untuk sampah non organik, pihaknya mengaku masih bisa membantu.
Sebab, selain memanfaatkan bank sampah, juga ada yang mengambil sampah tersebut untuk didaur ulang.
"Kalau mau diolah di pasar dengan tong komposter silahkan. Kalau mau diolah di rumah juga silahkan. Intinya dikelola mandiri," ungkapnya.
Selain memberi imbauan, Perumda juga akan menyediakan komposter di 16 pasar yang dikelola.
Ada juga rencana menyediakan kantong plastik untuk melakukan pemilahan di pasar.
Kompyang Wiranata juga menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penjajakan mesin pencacah sampah organik.
Namun pihaknya masih mencari solusi penanganan hasil cacahan tersebut.
"Hasil cacahannya itu masih kami pikirkan juga. Nanti kalau misalnya dijadikan pupuk, bawa ke mana. Masih kami carikan solusinya," imbuhnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga