BALIEXPRESS.ID - Sejumlah jabatan kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemkab Badung hingga saat ini masih kosong, bahkan ada yang sampai satu tahun lebih.
DPRD Badung pun mendorong pemerintah segera mengisi kekosongan tersebut, terutama pada dinas-dinas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Terlebih pimpinan definitif dinilai sangat penting agar kebijakan strategis dapat segera diambil.
Anggota Komisi I DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara mengakui, hingga saat ini masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dipimpin pelaksana tugas (PLT).
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis, terutama pada sektor-sektor krusial seperti kebersihan, perhubungan, dan infrastruktur.
"Sebagian besar masih Plt, kurang lebih ada sekitar 10 dinas. Padahal ini menyangkut persoalan mendasar seperti sampah, kemacetan, hingga infrastruktur," ujar Puspa Negara saat ditemui Senin (30/3).
Baca Juga: Koster Genjot Pembangunan Pelabuhan di Buleleng, Sangsit Masuk Tahap Awal Perencanaan
Pihaknya menyebutkan, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemkab Badung, khususnya di wilayah selatan.
Selain sampah domestik dan usaha, terdapat sampah spesifik seperti sampah kiriman saat musim angin barat yang volumenya dapat mencapai ratusan ton per hari.
Di sisi lain, tingginya kunjungan wisatawan juga turut menyumbang produksi sampah dalam jumlah besar.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di Panti Asuhan Sawan, Polisi Dalami Laporan Korban
Namun, ketersediaan sarana pendukung seperti tempat sampah terpilah di kawasan destinasi dinilai masih minim.
"Dengan jutaan wisatawan setiap tahun, sampahnya ini siapa yang kelola? Fasilitas seperti tong sampah terpilah di destinasi juga masih sangat kurang," tegasnya.
Puspa Negara juga menilai Kepala Dinas Perhubungan juga sangat penting diisi.
Terlebih perlu penanganan lebih serius dalam mengelola lalu lintas di Kabupaten Badung.
Selain itu, sektor pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) juga dinilai belum optimal.
Meski regulasi tata ruang sudah tersedia, implementasinya di lapangan dinilai masih belum tertata dengan baik.
Kondisi ini turut berdampak pada lambatnya proses perizinan yang dikeluhkan pelaku usaha.
“Seharusnya unit teknis memberikan kemudahan dan percepatan layanan, bukan justru membuat proses jadi berlarut-larut,” terangnya.
Lebih lanjut politisi asal Legian ini pun menegaskan, keberadaan pimpinan definitif sangat penting agar kebijakan strategis dapat segera diambil.
Sebab Plt cenderung tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan prinsipil.
Untuk itu, pihaknya mendorong Bupati Badung untuk segera menetapkan kepala dinas definitif pada OPD yang masih kosong, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Kalau ada pimpinan definitif, tentu pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan terarah. Ini penting untuk menjawab berbagai persoalan yang ada di Badung,” pungkasnya.
Adapun sejumlah jabatan kepala dinas yang masih kosong hingga saat ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kemudian kursi Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga