BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, Kamis (2/4/2026) pagi.
Di Banjar Dinas Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, sebuah Isuzu pikap menghantam bagian belakang truk logistik yang berhenti mendadak di badan jalan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 Wita ketika truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol K 8173 JC yang dikemudikan Slamet Wahyudi,29, mengalami pecah ban depan kanan.
Baca Juga: WFH ASN Setiap Jumat, Pemerintah Targetkan Penghematan BBM hingga Puluhan Triliun
Sopir berhasil menghentikan truk di lajur kanan. Namun, setelah berhenti, Slamet tidak memasang segitiga pengaman atau tanda peringatan lain yang seharusnya dipasang dalam kondisi darurat.
Beberapa menit berselang, Isuzu pikap bernopol DK 8499 BM yang dikendarai Muhammad Zekiyul Fawaid,26, melaju dari arah belakang.
Kontur jalan yang menurun membuat jarak pandang pengemudi terbatas. Tanpa adanya rambu peringatan, Zekiyul tidak sempat merespons keberadaan truk yang berhenti di depannya.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Masuk DTW Tanah Tabanan Lot Ditunda, Pengelola Beri Penjelasan
"Kondisi jalan yang menurun dan tidak adanya tanda peringatan bahaya di lokasi truk berhenti, sopir Isuzu Pickup yang melaju dari arah belakang terkejut dan gagal menghindar hingga menghantam keras bagian belakang truk," ungkap Kasi Humas Polres Tabanan AKP Gusti Made Berata.
Tabrakan tersebut membuat bagian depan pikap ringsek. Zekiyul, warga asal Banyuwangi, mengalami sejumlah luka-luka dievakuasi ke RSUD Tabanan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa penyebab kecelakaan murni karena kelalaian pengemudi truk yang tidak mengikuti prosedur keselamatan saat melakukan berhenti darurat.
Editor : I Made Mertawan