Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tiga Orang Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kuta, Sanksi Baru Pembinaan

Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 3 April 2026 | 17:25 WIB
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memberikan sosialisasi pengolahan sampah kepada warga Kuta, Jumat (3/4). (Istimewa)
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memberikan sosialisasi pengolahan sampah kepada warga Kuta, Jumat (3/4). (Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Penanganan sampah di Kabupaten Badung kini tercoreng oleh ulah segelintir orang dengan buang sampah sembarangan.

Bahkan pelaku pun sempat ditemukan melancarkan aksinya di sekitaran kawasan Kelurahan Kuta.

Tiga orang yang terciduk membuang sampah sembarangan ini pun diberikan peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Dari Saraswati ke Algoritma, Mau Kemana Arah Belajar Kita?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak tiga orang berhasil diamankan oleh petugas dari Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum DLHK Badung, dan Satpol PP Badung, pada Jumat (3/4).

Meski tidak diberikan sanksi tegas, para pelaku telah dicatat identitasnya. Kemudian jika ditemukan mengulangi kesalahan akan diberikan sanksi tambahan.

Kabid  Pengawasan dan Penegakan Hukum DLHK Badung, Ni Wayan Gandem saat dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Profesional Lewat Peradilan Militer

Hanya saja ia tidak menyebutkan lokasi pasti tempat pelaku melaksanakan aksinya.

“Ada lima orang itu, tiga orang yang buang sampah sembarangan dan dua orang yang tidak memilah sampah yang ditaruh di depan usahanya,” ungkap Gandem.

Pihaknya mengaku, warga yang ditertibkan tersebut pun langsung diminta membuat surat pernyataan.

Baca Juga: Pemkab Gianyar Gelar Pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Puspem Gianyar

Mereka juga diberikan peringatan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.

Aksi ini pun disebutkan mengundang perhatian Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang kebetulan sedang menggelar kegiatan bersih-bersih sampah.

“Tadi Bapak Bupati bersama tim yang turun langsung ke lapangan mengecek, ditemukan yang tidak memilah sampah,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Badung, Nyoman Kardana mengaku, ada lima orang yang diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya.

Ia juga menyebutkan, pelaku saat ini hanya diberikan pembinaan saja.

“Kalau kita lagi menemukan dia buang sampah sembarangan dengan orang yang sama, baru kita tindak,” jelas Kardana. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#terciduk #pelaku #Buang Sampah Sembarangan