BALIEXPRESS.ID — Polsek Nusa Penid menyikapi beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas memasak dan mengonsumsi daging anjing di wilayah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Penelusuran dilakukan untuk memastikan fakta kejadian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan citra pariwisata daerah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 17.00 di sebuah gubuk kosong di tepi pantai.
Lokasinya berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Video yang beredar luas di media sosial sempat memicu keresahan dan berbagai reaksi publik.
Baca Juga: Rumah Made Suandana di Buleleng Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan pada Rabu (1/4/2026). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh dua pria berinisial AE dan DK yang merupakan pendatang dan tinggal sementara di wilayah Desa Ped.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan bahwa pihaknya segera merespons informasi yang beredar agar tidak menimbulkan dampak lebih luas.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan penyelidikan secara cepat dan terukur,” ujarnya.
Baca Juga: Selang Kompor Hilang, Konflik Keluarga Berujung Penusukan di Celukan Bawang
Ia menambahkan, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Nusa Penida merupakan daerah tujuan wisata.
“Ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah munculnya persepsi negatif terhadap wilayah kami,” imbuhnya.
Baca Juga: Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca 1 April
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua pelaku mengaku memasak hewan milik sendiri yang sudah dalam kondisi mati.
Meski demikian, tindakan tersebut terlebih setelah diunggah ke media sosial dan dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan konten tanpa memahami konteksnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial dan mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan,” tegasnya.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka juga menyadari bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan. (*)
Editor : I Made Mertawan