BALIEXPRESS.ID- DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan laporan gabungan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangli atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (9/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Penyampaian laporan dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan mendalam di lembaga dewan.
Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan anggota dewan I Ketut Bakuh, disampaikan bahwa DPRD Bangli menilai penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025 secara umum berjalan baik, namun masih terdapat indikator yang belum tercapai optimal.
Baca Juga: Pemkab Karangasem Berlakukan WFH ASN, Sekda: Wajib Laporkan Hasil Kerja Harian
Hal tersebut terutama pada sektor pendapatan daerah dan pelayanan publik. Oleh karena itu, sejumlah rekomendasi strategis disampaikan kepada pemerintah daerah.
Salah satu catatan utama DPRD terkait ruang fiskal daerah yang dinilai masih sangat terbatas.
DPRD meminta bupati agar memperkuat intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Imbas Plastik Mahal, Pedagang Makanan di Tabanan Mulai Naikkan Harga Jual
Upaya tersebut termasuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan dengan menerapkan sistem digitalisasi yang lebih inovatif dan efektif.
Selain itu, DPRD memberikan apresiasi atas kerja keras Bupati Bangli dalam menjalin komunikasi dengan Pemprov Bali serta beberapa kabupaten lainnya seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar sehingga Bangli rutin memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam jumlah signifikan.
Baca Juga: Investasi Emas Tanpa Ribet, Cicil Melalui Super App BRImo dan Dapatkan Bonus Cashback Menarik
"Sudah sepantasnya lembaga yang terhormat ini memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras tersebut," kata Bakuh.
Meski demikian, lanjut politikus PDIP ini, DPRD meminta bupati tetap melanjutkan lobi dan koordinasi dalam kerangka Bali one island, satu pola dan satu tata kelola.
Melalui laporan resmi ini, DPRD juga menegaskan kembali pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara sungguh-sungguh.
Evaluasi yang telah dilakukan diharapkan menjadi catatan ada tahun anggaran berikutnya.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan hasil pembahasan LKPJ yang dirumuskan dalam catatan strategis dan rekomendasi DPRD merupakan bentuk perhatian sekaligus kesungguhan para anggota dewan dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian dari mekanisme check and balance yang saling melengkapi antara eksekutif dan legislatif.
“Saya menyadari bahwa belum seluruhnya dapat mewujudkan harapan masyarakat, tetapi upaya-upaya nyata telah kami lakukan guna membawa Bangli melompat lebih tinggi berdiri sejajar dengan kabupaten kota lainnya,” ujarnya.
Terkait catatan yang dinilai belum sesuai target, bupati mengajak semua pihak menyikapinya dengan arif.
Pemkab Bangli, katanya, akan terus berupaya memperkuat kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bangli Tahun Anggaran 2025 akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku disertai dengan komitmen untuk mengkaji dengan seksama catatan-catatan strategis yang tercantum di dalamnya," katanya. (*)
Editor : I Made Mertawan