Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Komisi III DPRD Buleleng Soroti Kinerja Keuangan Daerah, LKPJ 2025 Dinilai Belum Sepenuhnya Menjawab Masalah

Dian Suryantini • Selasa, 21 April 2026 | 08:49 WIB
Rapat Kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2025. (Dian Suryantini/Bali Express)
Rapat Kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2025. (Dian Suryantini/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mulai menguliti secara serius kinerja keuangan daerah dalam Rapat Kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2025.

Rapat yang digelar Senin (20/4/2026) di ruang Gabungan Komisi ini mempertemukan legislatif dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Direksi Perumda Swatantra—dua aktor penting dalam urusan pendapatan daerah.

Dipimpin Ketua Komisi III, Ketut Susila Umbara, forum ini tidak sekadar menjadi ajang pemaparan capaian, tetapi juga ruang kritik terhadap sejumlah indikator kinerja yang dinilai masih jauh dari harapan.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Zina Konten Kreator di Klungkung: Polisi Tidak Lakukan Penahanan  

“Dokumen LKPJ sudah disampaikan sejak 25 Maret lalu. Tapi yang menjadi soal, substansi capaian kinerja, khususnya di sektor keuangan belum sepenuhnya menjawab tantangan riil di lapangan,” tegas Susila Umbara dalam rapat.

Sorotan utama mengarah pada beberapa indikator strategis yang realisasinya masih berada di bawah target.

Rasio pajak daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), indeks pengelolaan keuangan daerah, hingga tingkat kemandirian fiskal menjadi catatan penting.

Baca Juga: Penumpang KMP Samudera Utama Jatuh di Selat Bali, Berhasil Diselamatkan Kapal Melintas

Ketiganya merupakan indikator fundamental yang mencerminkan seberapa kuat daerah berdiri di atas kaki sendiri. Sejauh ini, Buleleng dinilai masih belum cukup kokoh.

Ironisnya, di tengah capaian indikator yang belum optimal, realisasi program justru terlihat “rapi” di atas kertas.

Rata-rata pelaksanaan program mencapai lebih dari 90 persen, bahkan output kegiatan diklaim menyentuh angka 100 persen. 

Bapenda pun menekankan upaya optimalisasi pajak dan retribusi melalui perbaikan sistem serta peningkatan layanan kepada wajib pajak.

Namun, Komisi III menilai pendekatan tersebut belum cukup agresif untuk menjawab persoalan mendasar, yakni rendahnya kepatuhan wajib pajak dan belum terintegrasinya data potensi pendapatan secara maksimal.

Di sisi lain, Perumda Swatantra mengklaim tengah memperkuat kinerja usaha melalui optimalisasi aset dan pengembangan unit bisnis.

Namun, lagi-lagi, transparansi menjadi isu krusial. Data kinerja Perumda tidak disajikan secara rinci dalam LKPJ, sehingga menyulitkan DPRD dalam menilai sejauh mana kontribusi nyata badan usaha milik daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini yang kami tekankan. Jangan sampai BUMD hanya menjadi pelengkap struktur, tetapi minim kontribusi yang terukur dan transparan,” ujar Susila Umbara.

Sejumlah kendala yang diungkapkan, mulai dari keterbatasan sistem, lemahnya basis data, hingga tantangan pengembangan usaha, diakui sebagai hambatan nyata.

Bagi DPRD, pengakuan saja tidak cukup. Diperlukan langkah konkret, terukur, dan inovatif untuk keluar dari pola stagnasi.

Susila Umbara menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum evaluasi serius untuk membenahi arah kebijakan keuangan daerah.

Tanpa perbaikan mendasar, target peningkatan PAD hanya akan menjadi angka ambisius yang sulit diwujudkan.

Di akhir rapat, DPRD mendorong Bapenda agar lebih progresif dalam menggali potensi pendapatan, tidak hanya mengandalkan metode konvensional. Inovasi kebijakan, digitalisasi sistem, serta pengawasan yang lebih ketat dinilai sebagai kunci untuk memperbaiki kinerja ke depan. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#keuangan daerah #lkpj #dprd buleleng