Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Keributan di Warung Kamyu Berujung Kekerasan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dian Suryantini • Rabu, 22 April 2026 | 12:32 WIB

 

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Insiden keributan yang berujung dugaan pengeroyokan terjadi di Warung Kamyu, kawasan Jalan Pantai Indah, Desa Baktiseraga, Kabupaten Buleleng. Peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari itu kini tengah ditangani pihak kepolisian setelah korban resmi melapor.

Korban diketahui bernama Ketut DM, 25, seorang pemuda asal Sukasada. Ia mengaku menjadi sasaran kekerasan oleh sejumlah orang yang diduga petugas keamanan setempat. Kejadian ini bahkan sempat terekam dan menyebar luas di media sosial, memicu perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 Wita ketika korban datang ke lokasi untuk berkumpul bersama teman-temannya. Malam itu, suasana di warung cukup ramai dengan hiburan musik. Korban bersama rekannya diketahui sempat mengonsumsi minuman tradisional jenis arak.

Ketegangan mulai muncul saat beberapa pengunjung, termasuk teman korban, naik ke panggung untuk bernyanyi dan berjoget. Dalam suasana yang mulai tidak kondusif tersebut, terjadi adu mulut yang memicu keributan. Korban yang berupaya meredam situasi justru terlibat dalam perdebatan dengan salah satu petugas keamanan.

Menurut keterangan korban, meskipun ia telah menjelaskan bahwa dirinya hanya berusaha melerai, situasi tidak mereda. Ia kemudian didatangi oleh beberapa petugas keamanan lainnya. Tanpa banyak penjelasan, korban langsung diseret keluar dari area warung oleh dua orang dengan cara memegang kedua bahunya.

Saat proses tersebut berlangsung, korban terjatuh. Dalam posisi itu, ia mengaku menerima pukulan di bagian wajah. Kekerasan tidak berhenti di situ. Setibanya di luar lokasi, korban kembali menjadi sasaran pemukulan oleh sejumlah orang yang diperkirakan berjumlah sekitar delapan orang.

Korban menyebutkan bahwa dirinya dipukul secara bergantian di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, mata kiri, dahi, dagu, hingga punggung. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami sejumlah luka, di antaranya luka di dahi dan dagu, memar di sekitar mata kiri, nyeri di pipi, serta luka di bagian dalam mulut.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng pada hari yang sama. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/101/IV/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 21 April 2026.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. 

“Kami membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Kejadiannya terjadi dini hari dan langsung dilaporkan pada hari yang sama. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (22/4).

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas para terduga pelaku maupun kronologi lengkap dari sisi lainnya. Namun, penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung, termasuk rekaman video yang beredar.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan. Tindakan main hakim sendiri dinilai hanya akan memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak serta sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama setelah video kejadian beredar luas, dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang berjalan. ***

Editor : Dian Suryantini
#keributan #kekerasan #polres buleleng #baktiseraga #buleleng