Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PMI Buleleng Terbanyak di Bali, Disnakertrans Gandeng BP3MI Perkuat Perlindungan

Dian Suryantini • Sabtu, 9 Mei 2026 | 09:35 WIB
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali memperluas pengawasan, sosialisasi, serta pemberdayaan bagi PMI asal Buleleng. (Ist)
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali memperluas pengawasan, sosialisasi, serta pemberdayaan bagi PMI asal Buleleng. (Ist)

BALIEXPRESS.ID – Arus warga Buleleng yang memilih bekerja ke luar negeri terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di balik peluang ekonomi yang menjanjikan, ancaman penipuan hingga praktik perekrutan ilegal masih menjadi persoalan serius yang menghantui para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Situasi itu membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat langkah perlindungan melalui kolaborasi lintas lembaga.

Baca Juga: Polres Karangasem Bongkar Praktik Oplos Gas Elpiji, Amankan 1.788 Tabung

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Buleleng kini resmi menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali untuk memperluas pengawasan, sosialisasi, serta pemberdayaan bagi PMI asal Buleleng. 

Kepala Disnakertrans ESDM Buleleng, Putu Arimbawa, Jumat (8/5/2026), mengungkapkan bahwa Buleleng menjadi daerah penyumbang PMI terbesar di Bali. Bahkan, jumlah PMI asal Bali sendiri berada di posisi keenam secara nasional.

Data tahun 2025 mencatat sebanyak 2.437 warga Buleleng bekerja di luar negeri. Sementara hingga April 2026, jumlah PMI asal Buleleng telah mencapai 1.052 orang dari total 4.900 PMI Bali.

Baca Juga: Tujuh Pelaku Balap Liar di Jembatan Merah PKB Klungkung Diamankan, Polisi Panggil Orang Tua

Angka itu menunjukkan tingginya minat masyarakat Buleleng untuk bekerja di luar negeri sebagai jalan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Menurut Arimbawa, tingginya angka tersebut harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat.

Baca Juga: Anjing Rabies Gigit Empat Siswa SD di Bangli, Petugas Bertindak Cepat

Kolaborasi bersama BP3MI Bali dinilai penting agar masyarakat tidak menjadi korban perekrutan ilegal maupun praktik penempatan yang merugikan.

“Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan PMI asal Kabupaten Buleleng memperoleh perlindungan, rasa aman, dan kenyamanan selama bekerja di luar negeri,” ujar Arimbawa.

Tidak hanya fokus pada perlindungan PMI, Disnakertrans ESDM Buleleng juga akan memperketat pengawasan terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beroperasi di wilayah Buleleng.

Pengawasan tersebut dilakukan menyusul masih maraknya laporan terkait LPK bermasalah yang diduga menjerat calon PMI dengan janji kerja instan.

Selain pengawasan, pemerintah juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Edukasi dianggap menjadi langkah penting agar masyarakat memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri dan tidak mudah tergoda tawaran yang mencurigakan.

Sementara itu, Kepala BP3MI Provinsi Bali, Muhammad Iqbal, mengakui bahwa laporan dugaan penipuan calon PMI masih cukup banyak ditemukan di Bali.

Beberapa di antaranya bahkan telah masuk ke BP3MI Bali untuk ditindaklanjuti. Kondisi tersebut membuat pihaknya menempatkan Buleleng sebagai salah satu daerah prioritas dalam program perlindungan dan pemberdayaan PMI.

“Buleleng menjadi perhatian karena jumlah PMI-nya sangat besar. Karena itu penguatan perlindungan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” jelas Iqbal.

Dalam kerja sama tersebut, sejumlah program nasional juga akan diterapkan di Buleleng, di antaranya Program Desa Migran Emas dan Kampanye Nasional Migrasi Aman.

Program itu bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terkait migrasi aman dan prosedur legal menjadi PMI.

BP3MI Bali juga akan memanfaatkan berbagai media milik Pemkab Buleleng untuk menyebarluaskan informasi mengenai keamanan bekerja di luar negeri, layanan perlindungan, hingga pemberdayaan PMI dan keluarganya.

Iqbal pun mengingatkan calon PMI agar lebih teliti sebelum memilih agen maupun LPK.

Ia meminta masyarakat memastikan legalitas perusahaan penempatan sebelum memutuskan berangkat bekerja ke luar negeri.

Selain itu, calon PMI juga diminta memiliki kesiapan mental, keterampilan yang memadai, kemampuan bahasa negara tujuan, serta dukungan keluarga.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran keberangkatan cepat dengan biaya tidak masuk akal. Pastikan semua proses dilakukan secara resmi dan legal,” tegasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#PMI Buleleng #BP3MI