BALIEXPRESS.ID- Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial I KM alias Fery ,55, yang diduga sebagai pelaku pencurian tas selempang milik seorang sopir pikap di kawasan SPBU Jembrana.
Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan di wilayah Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban berinisial K,56, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Usulkan Enam Desa, Bangli Hanya Kebagian Satu Bantuan TPS3R dari DAK
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di kawasan SPBU Jalan Sudirman, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana bersama tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil tas korban saat korban sedang fokus mengganti ban kendaraan yang kempis.
Setelah berhasil membawa tas tersebut, pelaku menuju sebuah bangunan kosong di wilayah Dauhwaru untuk memeriksa isi tas dan mengambil uang tunai serta telepon genggam milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp729 ribu, satu unit telepon genggam merek itel, tas selempang warna hitam, kartu identitas dan kartu ATM milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Baca Juga: Subak Abian Suka Maju Langkan Bangun Bale Pesandekan Berkat Bantuan BRI
Alit Darmana mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Jembrana dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Jembrana guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pada tindak pidana serupa di lokasi lain,” ungkapnya, Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, korban K menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas penanganan cepat yang dilakukan hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Jembrana karena laporan saya ditangani dengan cepat dan barang-barang saya juga berhasil ditemukan kembali,” ujar korban.
Kronologi Pencurian di SPBU Rahayu
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban terjadi di SPBU Rahayu, Rabu (20/5/2026).
Saat itu korban bersama seorang saksi mengendarai mobil pikap L300 dan berhenti untuk membeli bahan bakar Solar. Salah satu ban kendaraan diketahui dalam kondisi kempis.
Korban kemudian memarkirkan kendaraan di depan area ATM SPBU untuk mengganti ban. Saat korban fokus mengganti ban selama kurang lebih 15 menit, pelaku diduga mengambil tas selempang hitam yang berada di atas jok mobil. (*)
Editor : I Made Mertawan