BALIEXPRESS.ID — Kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, sepanjang 2025 tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, dengan sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas.
Mayoritas insiden tersebut dialami pekerja saat perjalanan menuju tempat kerja, pulang kerja, maupun ketika menjalankan aktivitas pekerjaan yang melibatkan sarana transportasi.
Kondisi ini mendorong penguatan koordinasi perlindungan bagi pekerja, termasuk melalui integrasi layanan antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja.
Baca Juga: Bali Future Lab Angkat Isu AI dan Pembayaran Digital untuk Industri Pariwisata Bali
Peluncuran integrasi aplikasi layanan kedua lembaga dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Senin (25/5), di RS Primaya Karawang.
Melalui sistem yang saling terhubung, mekanisme Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara kedua institusi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi, sekaligus menyederhanakan proses administrasi di fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja melalui pertukaran data dan informasi antarlembaga.
"Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja. Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja Indonesia," ujar Saiful.
Ia menegaskan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya berlaku saat pekerja berada di lingkungan kerja, tetapi juga mencakup perjalanan berangkat hingga pulang kerja.
"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir sejak pekerja berangkat bekerja hingga kembali ke rumah. Karena itu, penguatan sinergi layanan dengan PT Jasa Raharja menjadi sangat penting agar peserta memperoleh kepastian pelayanan saat terjadi kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja," tambah Saiful.
Tingginya angka kecelakaan kerja di jalan raya dinilai menunjukkan bahwa perlindungan pekerja tidak cukup hanya berfokus pada penanganan pascakecelakaan, tetapi juga membutuhkan penguatan aspek promotif dan preventif untuk menekan risiko kecelakaan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyebut integrasi tersebut sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial yang melibatkan dua lembaga penyelenggara perlindungan dasar masyarakat.
Baca Juga: Koster Dorong Standarisasi MICE Bali Berbasis Budaya dan Libatkan UMKM Lokal
"Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi sistem ini juga memperkuat ekosistem Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi," ujar Awaluddin.
Menurutnya, integrasi layanan juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi koordinasi antarinstansi dan mengoptimalkan proses penjaminan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan.
"Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata," tambahnya.
Sistem yang terintegrasi tersebut juga disebut akan memperkuat koordinasi data dan administrasi pelayanan, termasuk mendukung proses layanan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) agar lebih efisien, akurat, dan transparan.
Baca Juga: Bukan Adu Argumentasi, Profesor se-Indonesia Bakal Adu Smash di Undiksha
Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina menyatakan dukungan terhadap implementasi integrasi layanan tersebut, khususnya dalam mempercepat kepastian penjaminan bagi pekerja di wilayah Bali Gianyar.
"Kami di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar sangat mendukung implementasi integrasi layanan ini karena akan mempercepat proses penjaminan dan memberikan kepastian pelayanan bagi para pekerja," ujar Hadi Venina.(***)
Editor : Rika Riyanti