BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menguji sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai langkah memperbaiki akurasi data penerima sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan. Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng, dipilih sebagai wilayah percontohan atau pilot project penerapan sistem tersebut.
Uji coba digitalisasi bansos berlangsung di Aula Kantor Lurah Penarukan, Kamis (4/6), dan menjadi bagian dari program yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten di Bali. Kegiatan diawali dengan sosialisasi penggunaan aplikasi Portal Pelayanan Sosial (Perlinsos) yang dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Perencana Ahli Pertama Kementerian PPN/Bappenas, Arrie Wibowo, menjelaskan bahwa Portal Perlinsos hadir untuk menjawab sejumlah persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial. Salah satunya adalah persepsi masyarakat yang menilai bantuan sering kali tidak tepat sasaran dan hanya diberikan kepada kelompok tertentu.
Menurutnya, sistem baru ini menerapkan mekanisme on demand, yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan bantuan secara langsung melalui platform yang tersedia. Namun, seluruh pengajuan akan diverifikasi secara otomatis menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
“Siapa pun boleh mengajukan permohonan bantuan. Tetapi sistem akan melakukan seleksi berdasarkan DTSEN dan indikator yang berlaku. Ada juga daftar pengecualian atau negative list, misalnya memiliki daya listrik tinggi atau kendaraan tertentu seperti mobil. Jika masuk kategori tersebut, maka permohonan tidak dapat disetujui,” jelas Arrie.
Ia menambahkan, Portal Perlinsos tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendaftaran bantuan, tetapi juga menjadi instrumen pemutakhiran data sosial masyarakat. Warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan melalui sistem yang telah disediakan.
“Kalau ada masyarakat yang ditolak karena data yang muncul tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, mereka bisa mengajukan sanggahan. Sistem ini memberikan ruang koreksi. Namun jika ditemukan data yang sengaja dipalsukan, tentu ada aturan dan sanksi yang mengaturnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Arrie mengatakan, tujuan utama digitalisasi bansos adalah memastikan warga miskin yang selama ini belum tersentuh bantuan dapat teridentifikasi dan memperoleh haknya. Di sisi lain, sistem juga diharapkan mampu menyaring penerima bantuan yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan pemilihan Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong sebagai lokasi percontohan dilakukan berdasarkan jumlah penerima bantuan dan luas wilayah yang dinilai representatif.
Ia menyebutkan, berdasarkan data DTSEN, terdapat 351.343 jiwa atau 10.498 kepala keluarga di Kabupaten Buleleng yang masuk kelompok desil satu hingga lima, yakni kategori masyarakat yang menjadi prioritas program bantuan sosial.
“Dari data tersebut kami melihat wilayah dengan jumlah penerima bantuan yang cukup besar dan memiliki cakupan pelayanan yang luas. Karena itu dipilih Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong untuk dipercepat implementasinya dalam satu kecamatan terlebih dahulu. Harapannya bisa menjadi model sebelum diterapkan lebih luas,” jelas Kariaman.
Di Kelurahan Penarukan sendiri, jumlah penerima bantuan sosial tercatat mencapai 414 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya terdiri atas 147 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 267 KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah agar proses registrasi berjalan lancar. Dalam pelaksanaan uji coba, sebanyak 100 KPM dan 10 agen bantuan dihadirkan secara langsung untuk mendapatkan pendampingan penggunaan sistem.
“Untuk tahap awal kami mengundang 100 KPM dan 10 agen. Sedangkan sisanya, sebanyak 314 KPM, akan kami layani melalui loket khusus yang dibuka di kantor kelurahan serta melalui pendampingan langsung ke rumah-rumah penerima,” ungkapnya.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penerima bantuan, termasuk kelompok lanjut usia maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi, tetap dapat terlayani dengan baik selama proses digitalisasi berlangsung.
Hasilnya, dari 100 KPM yang mengikuti uji coba, sebanyak 94 orang berhasil terdaftar ke dalam Portal Perlinsos hingga kegiatan berakhir. Capaian tersebut dinilai cukup menggembirakan sebagai langkah awal penerapan sistem baru di tingkat daerah. ***
Editor : Dian Suryantini