SINGARAJA, BALI EXPRESS - Buleleng kembali dihadapkan pada kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan para peternak. Dalam dua kejadian terpisah di wilayah Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula, empat ekor sapi milik warga raib dari kandangnya. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku dalam kedua kasus tersebut merupakan orang yang sama dan juga diduga terlibat dalam aksi serupa di Kabupaten Karangasem.
Kasus pertama terjadi di wilayah Kubutambahan. Peristiwa itu diketahui pada Rabu, 25 Maret, saat pemilik ternak mendatangi kandang untuk memeriksa sapinya. Namun, korban dibuat terkejut karena dua ekor sapi yang biasa berada di kandang sudah tidak ditemukan.
Korban kemudian memeriksa kondisi kandang dan menemukan tali pengikat sapi masih berada di lokasi. Temuan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa hewan ternak tersebut telah dicuri. Menyadari kehilangan yang dialaminya, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kubutambahan untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di wilayah hukum Polsek Tejakula. Modus yang digunakan pelaku hampir serupa. Saat hendak memberi makan ternaknya, pemilik sapi mendapati dua ekor sapi miliknya telah hilang dari kandang.
“Korban lalu melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan menemukan tali pengikat sapi dalam keadaan terputus. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pelaku diduga memotong atau merusak tali sebelum membawa kabur hewan ternak milik korban,” ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Rabu (8/6).
Laporan kehilangan dari kedua wilayah tersebut kemudian menjadi perhatian aparat kepolisian. Sejumlah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara kedua kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan adanya kesamaan pola aksi dalam kedua pencurian tersebut. Temuan itu mengarah pada satu pelaku yang diduga melakukan pencurian di lebih dari satu lokasi.
Tidak hanya beraksi di Kabupaten Buleleng, pelaku juga diketahui menjalankan aksi serupa di wilayah Kabupaten Karangasem. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian di Karangasem.
Di wilayah tersebut, pelaku juga terbukti melakukan pencurian hewan ternak sapi. Berdasarkan data awal yang dihimpun, sedikitnya empat ekor sapi diduga telah dicuri oleh pelaku di Kabupaten Karangasem.
“Pelaku diduga telah menjalankan aksinya dengan menyasar kandang-kandang sapi milik warga yang dinilai memiliki tingkat pengawasan rendah, terutama pada malam hingga dini hari,” imbuhnya.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan pelaku. Polisi juga menelusuri jalur distribusi hasil curian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian ternak tersebut.
“Dan saat ini sapi milik korban telah dikembalikan,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan keresahan masyarakat, khususnya para peternak sapi di Buleleng dan Karangasem, dapat berkurang sekaligus menjadi peringatan bahwa tindak pidana pencurian hewan ternak tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. ***
Editor : Dian Suryantini