BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung, Senin (6/7), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung, yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wiaja, dan I Made Sumarta, serta dihadiri jajaran anggota lainnya.
Rapat tersebut pun digelar untuk melakukan pembahasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Baca Juga: Anak-Anak Pasraman Bali Prawerti Nawasena Diajarkan Pemahaman Sad Ripu
Usai memimpin rapat, Anom Gumanti mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
Di dalamnya tercantum mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Setelah kami menerima laporan pertanggungjawaban ini, DPRD wajib membahasnya. Hasil pembahasan itu nantinya akan melahirkan rekomendasi yang menjadi perhatian Bupati dalam penyusunan APBD selanjutnya," ujarnya.
Baca Juga: APBD Badung Muncul SiLPA, Adi Arnawa Pastikan Tidak Ada Kesalahan
Pihaknya menyebutkan, pembahasan laporan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Evaluasi akan difokuskan pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta manfaat program bagi masyarakat.
"Yang paling penting adalah asas manfaatnya untuk masyarakat Badung. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, DPRD akan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kepada DPRD Badung
Terkait besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2025, Anom Gumanti meminta agar hal tersebut tidak langsung dimaknai sebagai rendahnya kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, SiLPA dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti efisiensi hasil tender, skala prioritas program, maupun faktor lainnya yang masih akan dikaji DPRD.
"SiLPA bisa terjadi karena efisiensi dalam proses tender atau faktor lainnya. Karena itu kami akan menelusuri penyebabnya secara mendalam sebelum memberikan kesimpulan," tegas politisi asal Kuta tersebut.
Selain SiLPA, DPRD Badung juga akan mengevaluasi rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pihaknya menjelaskan, BTT merupakan anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan darurat sehingga realisasinya bergantung pada kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
Lebih lanjut hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD Badung.
Hal ini pun akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Badung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga