BALIEXPRESS.ID – Aparat gabungan dari Polsek Kintamani bersama sejumlah instansi terkait melakukan penanganan seorang warga di Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang diduga mengalami gangguan jiwa, Senin (6/7/2026).
Warga berinisial IKD,52, tersebut dilaporkan mengurung diri di dalam rumah selama dua hari terakhir.
Selain mengurung diri, pria tersebut juga disebut membawa sebilah sabit, bahkan sempat melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. Kontennya dikhawatirkan memicu keresahan masyarakat.
Tim gabungan berupaya melakukan pendekatan secara persuasif sekaligus merencanakan evakuasi agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis.
Upaya tim bersama pihak keluarga belum membuahkan hasil, karena pria itu menolak keluar dari rumah.
Ia memilih bertahan di dalam kamarnya, bahkan hingga Selasa (7/7/2026) juga masih mengurung diri.
Makanan dan minuman yang diberikan keluarga ditolak karena yang bersangkutan menganggap telah diberi racun.
Untuk mencegah kembali melakukan siaran langsung di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan, pihak keluarga memutus akses internet di rumahnya.
Baca Juga: Propam Polda Bali Usut Dugaan Kesewenang-Wenangan Oknum Aparat Sebabkan Usaha Bawang Putih Lumpuh
Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus tersebut dengan mengutamakan keselamatan semua pihak.
"Kami bersama instansi terkait terus melakukan langkah persuasif dan pengawasan guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah hal-hal yang dapat membahayakan diri yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar," ujar Rimbawa. (*)
Editor : I Made Mertawan