BALIEXPRESS.ID – Kesigapan personel Polsek Negara mengamankan dompet milik seorang pelanggan yang tertinggal di Alfamart Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana berhasil menyelamatkan uang tunai Rp30 juta beserta sejumlah dokumen penting, Senin (6/7/2026).
Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio, mengatakan pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.
Baca Juga: Sempat Dinonaktifkan, 6.786 Warga Tabanan Kini Kembali Terima PBI JK
“Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan sebuah dompet kulit berwarna hitam yang berisi uang tunai Rp30 juta, surat-surat penting, serta satu dompet kecil. Demi menjamin keamanan barang milik masyarakat, dompet tersebut kami amankan ke Mapolsek Negara sebelum diserahkan kepada pemiliknya,” ujar Andi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dompet tersebut merupakan milik Sudarti yang tanpa sadar tertinggal setelah berbelanja di Alfamart Banyubiru.
Pemilik baru menyadari dompetnya hilang setelah tiba di wilayah Tabanan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Deretan Kios Loka Crana Tutup sejak 2023, Ketua DPRD Bangli Desak Segera Dimanfaatkan
Sebelum petugas tiba di lokasi, karyawan Alfamart lebih dahulu mengamankan dompet tersebut setelah ditemukan oleh seorang pelanggan di area toko.
Polisi kemudian melakukan pencocokan identitas dan memeriksa seluruh isi dompet untuk memastikan kesesuaiannya dengan keterangan pemilik.
Baca Juga: Rutan Bangli Panen Sawi Hijau, Hasilnya Penuhi Dapur dan Dijual kepada Pedagang
Sekitar pukul 16.40 Wita, Sudarti datang ke Mapolsek Negara untuk mengambil dompet miliknya.
Setelah proses verifikasi identitas selesai, petugas menyerahkan dompet beserta seluruh isinya dalam kondisi utuh dan lengkap.
“Pemilik telah menerima kembali dompet beserta seluruh isinya setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pencocokan barang. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga barang berharganya. Apabila menemukan barang milik orang lain, segera serahkan kepada petugas atau pihak terdekat agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkas AKP Andi. (*)
Editor : I Made Mertawan