Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ratusan Warga Manfaatkan Call Center 110 Polres Tabanan, Didominasi Lalu Lintas

I Made Mertawan • Rabu, 8 Juli 2026 | 07:43 WIB
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati. (DOK BALI EXPRESS)
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati. (DOK BALI EXPRESS)

BALIEXPRESS.ID- Selama periode Januari-Juni 2026, masyarakat Tabanan yang memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri (Polres Tabanan), relatif tinggi.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan bahwa selama semester I, polres mencatat terdapat 668 panggilan yang masuk dari masyarakat yang membutuhkan bantuan keamanan.

“Tingginya aktivitas pelaporan warga ini bagi kami di Polres Tabanan menjadi sinyal positif karena masyarakat mulai terbiasa menggunakan jalur resmi untuk melaporkan peristiwa di sekitar mereka,” ungkapnya.

Baca Juga: Deretan Kios Loka Crana Tutup sejak 2023, Ketua DPRD Bangli Desak Segera Dimanfaatkan

Fasilitas respons cepat tersebut terbuka luas bagi warga lokal yang menghadapi situasi darurat.

Setiap panggilan yang masuk melewati proses verifikasi untuk memastikan keaslian laporan sebelum ditindaklanjuti oleh petugas lapangan.

Dari ratusan panggilan yang masuk, tidak semua dikategorikan sebagai laporan darurat yang memerlukan eskalasi kekuatan personel.

Baca Juga: Rutan Bangli Panen Sawi Hijau, Hasilnya Penuhi Dapur dan Dijual kepada Pedagang

“Dari jumlah itu, ada 479 panggilan yang terinput,” beber Bayu merinci statistik operasional layanan tersebut.

Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 293 laporan masuk dalam kategori laporan serius, sementara 149 lainnya merupakan laporan tidak serius.

Baca Juga: Pria di Kintamani Kurung Diri Bawa Sabit Sempat Live TikTok, Polisi Turun Tangan

Isi laporan yang masuk melalui pusat panggilan ini sangat beragam, namun mayoritas berkaitan dengan situasi di jalan raya.

Untuk laporan tidak serius ini, dikatakan Bayu Pati didominasi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.

Selain urusan lalu lintas, polisi juga memetakan intensitas gangguan keamanan dan ketertiban di sepuluh kecamatan.

Untuk wilayah yang memiliki frekuensi gangguan paling tinggi ada tiga, yakni Kecamatan Tabanan, Kediri, dan Kerambitan.

Pihak kepolisian juga mengamati pola waktu terjadinya gangguan untuk mengoptimalkan patroli.

“Di Kecamatan Tabanan dan Kediri, jam rawan terpantau pada pukul 24.00 sampai 02.00 Wita. secara umum, gangguan paling sering dilaporkan antara pukul 16.00 sampai 20.00 Wita yang didominasi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas,” tambahnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#call center 110 #polres tabanan