BALIEXPRESS.ID- Rektor Mahasaraswati yang juga Ketum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BliBraya mengajak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) untuk terus memperkuat hubungan yang harmonis, profesional, serta saling menghormati dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antaraparat penegak hukum di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Indonesia.
Ketua Umum LSM BliBraya, Prof. Dr. Ketut Lanang S. Perbawa, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan RI merupakan dua institusi strategis yang memiliki peran penting dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Oleh karena itu, komunikasi yang baik, koordinasi yang berkesinambungan, serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing menjadi kunci terciptanya penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan.
Menurutnya, dinamika maupun perbedaan pandangan dalam penanganan suatu perkara merupakan hal yang dapat terjadi dalam praktik penegakan hukum. Namun, setiap perbedaan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme koordinasi, dialog, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepentingan bangsa di atas kepentingan lainnya.
"Polri dan Kejaksaan RI merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum. Sinergi yang kuat akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan," ujar Prof. Ketut Lanang.
Ia menilai bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjaga soliditas, integritas, dan semangat pengabdian. Kepercayaan publik, menurutnya, akan tumbuh apabila setiap institusi mampu membangun kolaborasi yang sehat dengan tetap menghormati fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Prof. Ketut Lanang mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah hubungan antarlembaga negara. Sebaliknya, ia mendorong agar setiap perbedaan disikapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan sistem penegakan hukum yang semakin profesional dan akuntabel.
"Bangsa ini membutuhkan persatuan, bukan perpecahan. Polri dan Kejaksaan RI sama-sama mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semangat kebersamaan harus terus dijaga demi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa," kata Pengamat Hukum kondang Bali ini.
Menurutnya, tantangan keamanan nasional, perkembangan kejahatan transnasional, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, penyalahgunaan narkotika, korupsi, hingga berbagai bentuk kejahatan lainnya menuntut semakin kuatnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum.
LSM BliBraya meyakini bahwa pengabdian, integritas, profesionalisme, serta kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan merupakan fondasi utama dalam memperkuat institusi penegak hukum menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Di akhir pernyataannya, LSM BliBraya mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus merawat persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung sinergi seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan berpihak kepada keadilan.
Dengan semangat persatuan tersebut, diharapkan Polri dan Kejaksaan RI senantiasa berjalan beriringan sebagai sesama pengabdi negara, menjaga marwah hukum, mengayomi masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik demi tegaknya keadilan, terpeliharanya keamanan nasional, dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor : Wiwin Meliana