BALIEXPRESS.ID- Pemkab Jembrana mulai menggerakkan digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) dengan mengerahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Terhitung mulai Jumat (10/7/2026), para ASN diterjunkan langsung ke lapangan sebagai Agen Perlinsos untuk melakukan pendataan dan verifikasi warga yang berpotensi menerima bantuan sosial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jembrana membangun basis data penerima bantuan yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Baca Juga: Norwegia vs Inggris: Brace Jude Bellingham Antar The Three Lions ke Semifinal Piala Dunia 2026
Melalui pendataan berbasis digital, pemerintah ingin memastikan setiap program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan seluruh ASN kini tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi juga diberi tanggung jawab sebagai ujung tombak dalam validasi data sosial masyarakat.
“Mulai hari ini seluruh ASN kami bergerak ke lapangan sebagai Agen Perlinsos. Mereka menjadi ujung tombak untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” ujar Budiasa.
Menurut Budiasa, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang menekankan pentingnya pembenahan data penerima bantuan sebagai dasar penyusunan kebijakan perlindungan sosial.
Ia menjelaskan, digitalisasi Perlinsos menjadi strategi penting dalam memperbaiki tata kelola data penerima bantuan.
Baca Juga: RSUD Bangli Tangani Bayi Lahir 700 Gram, Pulang dengan Berat 2,4 Kg
Selain mengurangi potensi data ganda, sistem digital juga diharapkan mampu mempercepat proses pembaruan data serta meningkatkan transparansi dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Pendataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Masing-masing ASN telah memperoleh wilayah penugasan dan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan untuk melakukan verifikasi langsung kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memanfaatkan aplikasi digital yang telah disiapkan pemerintah.
Berbagai informasi diverifikasi, mulai dari identitas keluarga, kondisi sosial ekonomi, hingga kelayakan sebagai calon penerima manfaat berbagai program perlindungan sosial.
Pemkab Jembrana menargetkan seluruh proses pendataan selesai dalam waktu kurang dari satu bulan.
Hingga 31 Juli 2026, seluruh kepala keluarga (KK) pada wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos ditargetkan telah masuk ke dalam sistem digital Perlinsos.
Budiasa berharap keterlibatan seluruh ASN dapat mempercepat terwujudnya satu data perlindungan sosial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan sosial, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Keberhasilan program ini juga membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan