Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ayah di Buleleng Diduga Aniaya Anak Kandung, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Dian Suryantini • Selasa, 14 Juli 2026 | 07:21 WIB
Seorang ayah di Kabupaten Buleleng diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya. (Ist)
Seorang ayah di Kabupaten Buleleng diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya. (Ist)

BALIEXPRESS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasada bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban kini telah diamankan dan penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Instagram yang menyebut seorang remaja perempuan berinisial KS diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya berinisial SAR,43.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Diamankan Terkait Dugaan Pencurian di Nusa Penida

Unggahan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita, Unit Reserse Kriminal Polsek Sukasada yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gede Wiarsa bersama personel piket UKL, Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri, Babinsa, dan Perbekel Desa Wanagiri mendatangi lokasi kejadian.

Petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara sekaligus meminta keterangan dari korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi.

Baca Juga: SDN 5 Pohsanten Hanya Dapat Dua Murid Baru, Masuk Evaluasi Disdikpora Jembrana

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui peristiwa yang dilaporkan sebenarnya terjadi sekitar Mei 2026.

Saat itu terjadi pertengkaran antara korban dan ayahnya. Perselisihan dipicu karena ayah korban tidak menyetujui anaknya berjalan bersama anak dari pria yang disebut sebagai selingkuhan mantan istrinya.

Baca Juga: Nguliang Tegak di Bebetin Simbol Penghormatan jasa Pemimpin Adat, Dilakukan setelah Pitra Yadnya  

Korban menerangkan bahwa ketika dirinya tetap membantah nasihat sang ayah, terlapor diduga emosi hingga memegang atau menutup mulut korban menggunakan tangan agar berhenti berbicara.

Selain kejadian tersebut, korban juga mengaku selama ini sering merasa takut ketika ayahnya marah tanpa alasan yang jelas. Kondisi itu disebut menimbulkan tekanan psikis terhadap korban.

Sementara itu, dalam pemeriksaan, SAR mengakui bahwa korban merupakan anak kandungnya.

Ia juga membenarkan sempat terjadi pertengkaran pada Mei lalu dan mengakui telah memegang atau menutup mulut korban karena terbawa emosi saat korban terus membantah.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terlapor juga mengakui sebagai pengguna narkoba.

Kepolisian kemudian melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan informasi, mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, hingga mengamankan korban dan terlapor guna kepentingan penyelidikan.

Hasil tes urine terhadap terlapor menunjukkan positif mengandung narkotika. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melimpahkan penanganan perkara ke Unit PPA dan Satresnarkoba Polres Buleleng agar proses penyidikan dilakukan secara lebih komprehensif sesuai kewenangan masing-masing.

Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Sukarita, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak, serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan objektif.

"Langkah cepat dilakukan setelah informasi beredar luas di masyarakat. Mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur dan hasil pemeriksaan menunjukkan terlapor positif menggunakan narkotika, penanganan perkara dinilai lebih tepat dilakukan oleh Unit PPA dan Satresnarkoba Polres Buleleng," ujarnya.

Mantan Kapolsek Tembuku, Bangli ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak.

Ia meminta warga segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani dan mencegah terjadinya dampak yang lebih besar bagi korban.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung di Polres Buleleng. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
ayah aniaya anak kandung narkoba buleleng