BALIEXPRESS.ID - Komisi III DPRD Badung, Senin (13/7) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,1 triliun lebih yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025.
Raker tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi Anggota Komisi III I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra dan I Nyoman Karyana.
Baca Juga: Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah
Ponda Wirawan menyatakan, kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar penjelasan mengenai SiLPA dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.
"Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, kebijakan yang dijalankan Pemkab Badung merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Terlebih ia menilai, seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda menjelaskan, bahwa pembahasan SiLPA menjadi salah satu fokus dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan Bupati Badung dan mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu merancang SiLPA untuk mengantisipasi berbagai belanja wajib yang harus dipenuhi pada awal tahun anggaran.
Baca Juga: Wakapolres Gianyar Sidak Satpas SIM, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP
"Perlu kami tambahkan dalam penjelasan di Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SiLPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak," jelas Wisuda.
Selain belanja rutin, pihaknya juga mengungkapkan, terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, meskipun alokasi dananya telah tersedia dalam sistem.
Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.
"Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SILPA ini tentu tidak tak ada salah daerah itu mempunyai SILPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya," terangnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga