BALIEXPRESS.ID- Angka kecelakaan di Kabupaten Tabanan tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan data Satlantas Polres Tabanan, tercatat 632 kasus kecelakaan pada semester I tahun 2026.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, insiden di jalan raya tersebut masih didominasi kecelakaan tunggal atau out of control (OC).
"Dari kecelakaan tersebut, mengakibatkan 42 orang meninggal dunia dan 773 orang mengalami luka ringan, dengan estimasi kerugian materiil menembus angka Rp640 juta lebih," jelasnya Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Vasa Ubud Siap Jadi Ikon Baru Pariwisata, Padukan Kemewahan Modern dan Filosofi Bali
Dilanjutkanya, angka kecelakaan pada tahun ini, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan angka kecelakaan pada periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 501 kasus dengan 33 korban jiwa.
Bayu Pati menyebutkan berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, kecelakaan tunggal yang mendominasi kecelakaan di Tabanan dipicu oleh beberapa faktor internal pengendara, seperti kurangnya konsentrasi pengemudi.
Selanjutnya adalah pengemudi tidak bisa menguasai kendaraannya karena kecepatan tinggi hingga faktor dari pengemudia sendiri, yakni kelelahan dan mengantuk sehingga menyebabkan terjadinya out of control.
Baca Juga: Xenia Oleng di Jalur Kintamani, Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun
Sementara itu, terkait tingkat kepatuhan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas, disebutkannya juga menjadi penyebab lain terjadinya kecelakaan tunggal ini.
Selain itu, kondisi geografis Tabanan yang memiliki karakteristik jalanan menikung dan menurun juga andil memicu terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: BKPSDM Bali Ingatkan WFH Bukan WFA, Pengawasan ASN Tetap Dilakukan
"Untuk lokasi kecelakaan fatal yang paling rawan adalah di kawasan jalur utama Denpasar-Gilimanuk, selanjutnya adalah wilayah Baturiti, Penebel dan Pupuan,” lanjutnya.
Menyikapi tren kenaikan ini, Polres Tabanan mulai memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menerapkan langkah pencegahan yang lebih komprehensif.
Selain menyiagakan personel untuk mengurai kepadatan, kepolisian juga mulai memasang baliho serta spanduk peringatan di jalur-jalur tengkorak. (*)
Editor : I Made Mertawan