Karangasem Bentuk Unit Khusus Disabilitas untuk Hadapi Ancaman Bencana

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 08:02 WIB
Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), Senin (20/7/2026). (Ist)
Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), Senin (20/7/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Karangasem mulai memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan dalam menghadapi ancaman bencana.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), daerah yang dikenal memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi itu resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), Senin (20/7/2026).

Pembentukan unit tersebut menjadi langkah awal agar penyandang disabilitas tidak lagi hanya diposisikan sebagai penerima bantuan saat bencana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penyusunan strategi penanggulangan bencana di daerah.

Baca Juga: Buntut Ledakan Balon Gas Lukai 11 Orang di Klungkung, Bupati Larang Penggunaannya di Acara

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Karangasem I Made Aditya Sugiharta menjelaskan, anggota ULD-PB berasal dari kalangan penyandang disabilitas yang nantinya akan dibekali pengetahuan mengenai mitigasi bencana.

Mereka diharapkan mampu menyampaikan kebutuhan kelompok disabilitas sekaligus menjadi penghubung informasi ketika terjadi keadaan darurat.

"Minimal mereka para penyandang disabilitas bisa mengkomunikasikan dan merekomendasikan hal apa yang strategis serta tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana," ujarnya.

Baca Juga: Pemuda 19 Tahun Tiga Kali Bobol Vila di Buleleng, Gasak Uang Puluhan Juta

Menurut Aditya, unit tersebut akan memiliki sejumlah bidang kerja yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Program kerja juga telah disiapkan untuk lima tahun ke depan dengan fokus pada peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mengancam Karangasem.

Baca Juga: Pencuri Tas di SPBU Lolos Sidang, Kejari Jembrana Terapkan Restorative Justice

Keberadaan ULD-PB mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta.

Ia menilai perlindungan terhadap penyandang disabilitas harus menjadi bagian dari kebijakan penanggulangan bencana, mengingat Karangasem hingga kini masih menghadapi beragam ancaman alam.

"Dengan peluncuran ULD-PB ini, kesiapsiagaan untuk para penyandang disabilitas mendapat perhatian penuh nantinya karena pada dasarnya mereka memiliki hak yang sama," katanya.

Sedana Merta mengingatkan Karangasem memiliki sedikitnya 13 potensi bencana, sehingga kesiapan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Ia berharap pembentukan unit tersebut diikuti dengan program berkelanjutan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

"Hingga saat ini terdapat 13 potensi bencana di Karangasem, kami berharap jangan sampai terjadi bencana. Tapi jika seandainya terjadi bencana kita semua sudah siap termasuk para penyandang disabilitas," ucapnya.

Sementara itu, Head of Sub-Nasional Program Siap Siaga, Deswanto Marbun, menyebut pembentukan ULD-PB sebagai tonggak penting dalam mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang inklusif.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan sekaligus berpartisipasi dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.

"Karena para penyandang disabilitas harus mendapatkan perlindungan serta ikut dilibatkan dalam upaya penanggulangan bencana. Kami juga berharap ULD-PB bisa menjadi pelindung kelompok rentan," katanya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
layanan disabilitas bencana alam karangasem