Buntut Oknum PPPK Tabanan Jadi Pengedar Sabu, Ketua DPRD Desak Bupati Lakukan Tes Urine Pegawai

IGA Kusuma Yoni • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 07:18 WIB
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. (Ist)
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Oknum PPPK Paruh Waktu pegawai Pemkab Tabanan ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu mendapat perhatian serius dari DPRD Tabanan.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mendesak pihak eksekutif untuk segera mengambil tindakan tegas.

Salah satunya adalah menggelar tes urine kepada seluruh ASN ataupun PPPK ataupun pegawai lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan.

Baca Juga: Aset Kendaraan Dinas Terbengkalai di Bangli, Anggota Dewan: Lebih Baik Dilelang

“Kasus Narkoba ini merupakan kasus serius, untuk itu saya minta bapak bupati segera melakukan tes urine kepada para pegawai baik ASN dan pegawai lainnya yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan,” jelasnya Jumat (24/7/2026).

Tes urine ini, dikatakan Arnawa menjadi salah satu langkah yang paling relevan untuk dilakukan.

Menurutnya, kasus narkoba yang menjerat oknum ASN Pemkab Tabanan beberapa hari lalu bukanlah kasus pertama.

Baca Juga: Ngaben Pak Man Colik Digelar, Keluarga Berharap Pembunuh Dihukum Setimpal

“Kami di Dewan saja rutin melakukan tes urine, kami harap pihak eksekutif juga menerapkan pola pemeriksaan urine secara berkala, sehingga bisa menjamin seluruh pegawai dan pejabat daerah lainnya terbebas dari narkoba,” ungkapnya.

Dilanjutkan Arnawa, ASN terlibat kasus narkoba adalah persoalan serius, sehingga tidak boleh ada toleransi apapun terhadap pelakunya, baik itu yang berstatus pemakai apalagi pengedar.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Dua Mobil di Buleleng Dilalap si Jago Merah

“Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyambut baik dorongan tersebut.

Pihaknya menyatakan bahwa penanganan kasus narkoba harus dilakukan secara masif karena potensi keterlibatan oknum bisa terjadi di mana saja

"Tentunya harus meminta persetujuan dari bapak bupati agar diadakan tes urine dan pelaksanaan harus diawasi bersama. Kalau perlu semua pegawai," ujarnya.

Teknis pelaksanaan tes urine ini akan segera dibahas dan dikoordinasikan bersama Bupati Tabanan serta instansi teknis terkait, seperti BNK Tabanan dan OPD lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan.

"Nanti dibicarakan, secepatnya pasti kami koordinasikan juga dengan pihak lainnya," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada hari Minggu (19/7/2026), Satresnarkoba Polres Tabanan menggerebek seorang pria berinisial IGBBY di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Dari tangan IGBBY yang berstatus sebagai pegawai P3K di lingkungan Pemkab Tabanan polisi menyita ratusan gram bubuk putih yang diduga sabu yang disembunyikan di sejumlah tempat di rumahnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
DPRD Tabanan sabu tabanan