BALIEXPRESS.ID – DPRD Buleleng kembali menggelar rapat internal Badan Anggaran (Banggar) bersama Gabungan Komisi untuk mempertajam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).
Salah satu fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah mengkaji kembali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng dipimpin Ketua DPRD Buleleng sekaligus Ketua Banggar, Ketut Ngurah Arya. Rapat dihadiri anggota Banggar serta anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Baca Juga: Lama Jadi Target Operasi Polisi, Pria Timpag Tabanan Diciduk Terkait Sabu
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Buleleng mencermati kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus berkembang.
Berdasarkan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, PAD Kabupaten Buleleng ditargetkan mencapai Rp840 miliar.
Meski angka tersebut telah diproyeksikan dalam rancangan anggaran, DPRD menilai masih terdapat sejumlah sektor yang memiliki ruang untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Baca Juga: Sekda Tabanan Buka Suara soal Penggeledahan di Dinkes, Siap Berikan Keterangan
Oleh karena itu, pembahasan tidak hanya diarahkan pada besaran target, tetapi juga pada upaya menggali sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum terkelola secara maksimal.
Ngurah Arya mengatakan sektor pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Kritik Dijamin, Aksi Anarkis Jelang HUT ke-81 RI Ditindak Tegas
Menurutnya, optimalisasi PAD harus dilakukan dengan memperkuat pendataan serta meningkatkan pengawasan terhadap objek-objek yang memiliki potensi penerimaan.
Sektor pariwisata menjadi salah satu bidang yang dinilai memiliki peluang besar. Perkembangan usaha akomodasi wisata di sejumlah wilayah Buleleng dinilai perlu diikuti dengan sistem pendataan yang lebih baik.
DPRD menemukan masih terdapat potensi objek pajak, termasuk vila dan akomodasi wisata, yang belum seluruhnya terdata secara optimal.
Kondisi tersebut menyebabkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak belum sepenuhnya dapat dipungut.
Karena itu, diperlukan sinergi antara perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh objek pajak yang memenuhi ketentuan dapat terdata dan memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Potensi-potensi yang ada perlu terus digali dan dioptimalkan. Kita harus mendorong seluruh pihak untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD, namun tetap tidak membebani masyarakat,” ujar Ngurah Arya.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan tarif pajak maupun retribusi.
Langkah yang tidak kalah penting adalah memperluas basis pendapatan melalui pendataan objek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi potensi ekonomi yang berkembang di masyarakat.
Pembahasan internal Banggar bersama Gabungan Komisi ini menjadi bagian dari proses DPRD dalam memberikan masukan terhadap rancangan KUA-PPAS 2027.
Berbagai catatan yang muncul akan menjadi bahan evaluasi agar target pendapatan dan belanja daerah dapat disusun secara lebih terukur.
DPRD Buleleng berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang realistis dan berkelanjutan.
Optimalisasi pendapatan daerah diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, sehingga ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor : I Made Mertawan