BALIEXPRESS.ID - Nasib SMP Negeri 4 Semarapura yang bertahun-tahun belum memiliki gedung sendiri mulai mendapat titik terang.
DPRD Klungkung mendorong percepatan relokasi sekolah tersebut ke lahan milik Pemprov Bali di Desa Selat, Kecamatan Klungkung.
Dorongan itu mengemuka setelah Komisi III DPRD Klungkung turun langsung meninjau kondisi SMPN 4 Semarapura dan lahan yang disiapkan sebagai lokasi sekolah baru, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Driver Maxim Tak Tertolong, Motor Terjun ke Jurang 12 Meter di Kintamani
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III I Komang Sutama bersama sejumlah anggota komisi.
Komang Sutama mengatakan, peninjauan dilakukan setelah pihak sekolah dan komite menyampaikan aspirasi terkait kondisi fasilitas pendidikan yang selama ini dinilai belum layak.
Sejak berstatus sekolah reguler, SMPN 4 Semarapura belum memiliki bangunan dan fasilitas penunjang sendiri.
Baca Juga: Sesi Pemanasan Rip Curl Cup Jadi Pembukaan Seru Jelang Main Event
“Sekolah dan komite menyampaikan bahwa mereka belum memiliki gedung sendiri, termasuk laboratorium dan perpustakaan,” ujar Sutama.
Kondisi tersebut membuat proses belajar mengajar harus berlangsung dengan sistem menumpang di SDN 2 Selat.
Baca Juga: DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026 Jadi Rp 13 Triliun
Siswa SMP baru menggunakan ruang kelas pada sore hari setelah kegiatan belajar siswa SD selesai.
Waka Humas SMPN 4 Semarapura, Jro Mangku I Nengah Suratmaja mengatakan, pola belajar bergantian tersebut cukup menyulitkan sekolah.
Terlebih pada hari tertentu siswa SMP harus masuk pagi sehingga penggunaan fasilitas sekolah harus diatur sedemikian rupa.
“Kami punya siswa dan guru, tetapi belum punya gedung sendiri. Pagi dipakai SD, kemudian sore baru digunakan siswa SMP,” ungkapnya.
Persoalan lainnya adalah status lahan yang selama ini digunakan. Lahan tersebut bukan aset pemerintah, sehingga ruang pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan maupun peningkatan fasilitas menjadi terbatas dari sisi aturan.
Kondisi inilah yang membuat opsi relokasi ke lahan Pemprov Bali di Desa Selat kembali didorong.
Anggota Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata meminta Pemprov Bali memberikan persetujuan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gedung SMPN 4 Semarapura.
Menurut Buda, wacana pemindahan sekolah sebenarnya bukan persoalan baru. Pembahasannya sudah berlangsung sekitar tiga hingga empat tahun, namun sampai sekarang belum terealisasi dalam bentuk pembangunan fisik.
“Harapan kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan segera dituntaskan. Ini menyangkut kepentingan pendidikan anak-anak kita,” kata politisi Hanura asal Desa Timuhun tersebut.
Buda menyebut Bupati Klungkung I Made Satria juga telah memberikan lampu hijau dan meminta Dinas Pendidikan menindaklanjuti rencana tersebut.
Ia berharap tidak ada lagi kendala teknis yang membuat proses relokasi kembali berlarut.
Desakan percepatan juga disampaikan anggota Komisi III I Kadek Widya Sumartika.
Politikus Golkar yang akrab disapa Dek Bombom itu meminta Disdik Klungkung segera menyusun langkah teknis, sekaligus membuka komunikasi dengan Pemprov Bali terkait pemanfaatan aset di Desa Selat.
“Bupati sudah memberikan lampu hijau. Sekarang bagaimana teknisnya, Disdik yang menindaklanjuti. Kami juga meminta kebijakan Gubernur Bali agar aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk sekolah,” tegasnya.
Komisi III bahkan berencana membawa aspirasi tersebut langsung ke Gubernur Bali. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat kepastian status lahan sehingga pembangunan gedung sekolah tidak kembali tertunda. (*)
Editor : I Made Mertawan