Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Ranperda Perlindungan Seni dan Budaya

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:05 WIB
Pansus DPRD Badung saat menggelar rapat serap aspirasi terhadap Ranperda pelestarian seni dan budaya, Kamis (20/8). (Humas DPRD Badung)
Pansus DPRD Badung saat menggelar rapat serap aspirasi terhadap Ranperda pelestarian seni dan budaya, Kamis (20/8). (Humas DPRD Badung)

BALIEXPRESS.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, Kamis (20/8) menggelar penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang pelestarian seni dan budaya.

Peraturan ini pun disusun sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap pengembangan seni dan budaya.

Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi para anggota pansus seperti Made Retha, Made Suwardana dan Nyoman Sudana.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung

Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemanfaatan, pembinaan dan pengembangan seni dan budaya yang ada di Kabupaten Badung.

“Jadi pada serap aspirasi ini kita mendatangkan banyak dari perwakilan dari sanggar, seniman, perwakilan dari pelaku pariwisata, desa wisata dan lain sebagainya. Berbagai persoalan yang mereka hadapi akan menjadi pembahasan dalam penyusunan raperda ini,” ujar Graha Wicaksana, usai rapat.

Pihaknya menyebutkan, salah satu persoalan yang terungkap pada penyerapan aspirasi tersebut yakni tarif pementasan seni di hotel yang dinilai masih dibayar di bawah standar.

Baca Juga: Bantuan Nutrisi Disalurkan untuk Balita Berisiko Stunting di Denpasar

Selain itu, para seniman juga mengeluhkan keterbatasan dukungan biaya ketika mendapat undangan tampil di luar daerah. 

Graha Wicaksana pun menilai, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para pelaku seni.

Untuk itu, Ranperda yang ditarget rampung dalam dua bulan ini juga mengatur pembentukan Majelis Kebudayaan sebagai wadah yang berperan dalam pengembangan, pembinaan, perlindungan, dan pelestarian seni budaya di Badung.

Baca Juga: Bukan Sekedar Cepat, Wartawan Wajib Tulis Berita Berimbang dan Sesuai Fakta

“Majelis Kebudayaan nantinya akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlanjutan seni dan budaya, sekaligus menjadi ruang untuk menampung dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pelaku seni,” jelasnya.

Keberadaan majelis ini nantinya diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, seniman, dan pelaku seni.

Sehingga, kendala-kendala yang selama ini dihadapi para seniman dapat diselesaikan melalui majelis kebudayaan.

“Secara langsung kita juga akan memberikan sosialisasi bagaimana agar seni ini tidak terlalu mudah dikomersialisasikan. Jadi tetap pada batasan-batasan nantinya seperti yang menjadi keluhan selama ini. Kami berharap melalui keterlibatan para seniman dalam penyusunan raperda ini akan terbangun sinergi yang kuat antara seluruh pihak, sehingga seni dan budaya Badung dapat terus berkembang tanpa kehilangan jati dirinya,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
DPRD BADUNG serap aspirasi ranperda