BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung, Kamis (3/9) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, tercantum sebesar 59,5 persen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Hal ini pun didukung oleh DPRD Badung, namun tetap dalam pelaksanaannya diminta harus mempertimbangkan keseimbangan anggaran.
Baca Juga: Sempat Terbakar, Lahan Rumah Bedeng Ternyata Milik Beberapa Investor
Rapat di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta.
Hadir langsung dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, Sekwan Badung, I Gede Surya Kurniawan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda penjelasan Bupati terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026
Dalam rancangan yang diajukan pemerintah daerah, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp 13 triliun.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah besarnya alokasi belanja infrastruktur yang mencapai 59,5 persen dari total belanja daerah.
Angka tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, terutama yang mendukung sektor pariwisata.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangli Minta Penempatan Pegawai Sesuai Beban Kerja OPD
“Belanja infrastruktur mencapai 59,5 persen. Ini menunjukkan perhatian besar pemerintah daerah terhadap pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, termasuk upaya mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di Badung,” ujar Anom Gumanti.
Pihaknya menyebutkan, DPRD Badung pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur.
“Namun demikian, kami mengingatkan kepada Bupati dan jajaran agar pelaksanaan program tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keseimbangan anggaran,” ungkap politisi PDIP asal Kuta tersebut.
Anom Gumanti menegaskan, peningkatan belanja infrastruktur jangan sampai mengurangi alokasi untuk kebutuhan pelayanan dasar maupun biaya operasional yang menunjang kinerja pemerintahan.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta tetap memperhatikan pembiayaan rutin dan kebutuhan operasional perangkat daerah.
“Kami mendukung langkah-langkah pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah. Namun prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan agar pembangunan infrastruktur berjalan optimal tanpa mengganggu kebutuhan operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pendapatan daerah dirancang Rp 10,5 triliun lebih, belanja daerah dirancang Rp 13 triliun lebih, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dirancang sebesar Rp 1,1 triliun lebih, pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp 1,9 triliun dan penyertaan modal ke Bank BPD Bali dirancang sebesar Rp 300 miliar. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga