BALIEXPRESS.ID – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 yang menyasar 18 SD dan 4 SMP di Kabupaten Bangli.
Klarifikasi dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah yang menerima program tersebut sebelum nanti ke tahap selanjutnya.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana mengatakan program tersebut menjadi perhatian karena nilai anggarannya cukup besar.
Baca Juga: Dewa Priana, Mantan Wartawan Kini Emban Amanah di IMK Singaraja
Setiap sekolah penerima program dapat memperoleh anggaran mencapai Rp1 miliar.
“Kami lihat program ini bagus, tetapi apakah di lapangan sudah dikerjakan sesuai dengan petunjuknya, itu yang kami dalami,” ujar Dwipayana seizin Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita.
Menurut Dwipayana, pemerintah pusat telah memberikan petunjuk teknis terkait pelaksanaan program, misalnya pengerjaan dilakukan secara swakelola.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra, Mebraya dari Banjar
Tenaga kerja juga diutamakan berasal dari lingkungan sekitar sekolah. “Proyeknya tidak borongan. Kendali ada pada kepala sekolah,” jelasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan, Tim Tipikor Polres Bangli akan mendatangi sekolah-sekolah penerima secara bertahap.
Baca Juga: Tradisi Nyuun Ancak di Desa Kedisan, Dilaksanakan Empat Tahun Sekali
Salah satu sekolah yang didatangi yakni SDN 1 Tamanbali pada Selasa (15/9/2026).
Namun, tim belum dapat bertemu kepala sekolah karena yang bersangkutan sedang tidak berada di sekolah dan hanya ditemui sejumlah guru.
Dari keterangan sementara yang diperoleh, tenaga kerja yang mengerjakan proyek tersebut disebut berasal dari luar Bali.
Tim Tipikor masih akan mendalami informasi tersebut, termasuk mekanisme pelaksanaan pekerjaan di sekolah penerima program.
Berdasarkan papan proyek yang dipajang di depan sekolah, tercantum nilai pekerjaan Rp423.729.310.
Tidak tercantum swakelola atau tender. Proyek tersebut mulai dikerjakan 28 Agustus 2026. “Kalau swakelola harusnya isi swakelola,” tegas Dwipayana.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli Ida Bagus Maha Arta mengatakan bahwa pihak sekolah mengusulkan anggaran itu lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemerintah pusat langsung mencairkan dana lewat rekening masing-masing sekolah, termasuk pengerjaannya dilakukan swakelola oleh sekolah.
Disdikpora sifatnya hanya mendampingi, misalnya saat sekolah dipanggil pemerintah pusat.
Saat ini terdapat 18 SD dan 4 SMP di Bangli menerima bantuan itu. Besarannya bantuannya berbeda-beda, bahkan ada menerima hingga Rp1 miliar.
Maha Arta menambahkan, jumlah penerima diperkirakan bertambah. Informasi terbaru, terdapat tambahan delapan sekolah dipanggil ke pusat yang kemungkinan besar menerima bantuan revitalisasi. "Kami hanya mendampingi," tegasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan