BALIEXPRESS.ID— Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi maraknya informasi mengenai hotel di Bali yang ditawarkan untuk dijual. Ia menyebut fenomena tersebut tidak serta-merta menunjukkan kondisi pariwisata Bali sedang mengalami penurunan.
Menurut Koster, kondisi pariwisata Bali saat ini masih berjalan normal. Pemerintah Provinsi Bali bahkan tengah melakukan pendataan untuk mengetahui secara pasti hotel-hotel yang ditawarkan untuk dijual beserta latar belakangnya.
Pernyataan itu disampaikan Koster seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-51 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (21/9).
Koster mengatakan dirinya telah meminta Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dan instansi perizinan untuk mengecek informasi tersebut.
"Saya lagi menugaskan Kadis Pariwisata untuk koordinasi sama Dinas Pariwisata Badung dan juga Dinas Perizinan untuk mendata mengenai informasi terkait dengan sejumlah hotel di Bali yang dijual gitu," kata Koster.
Ia menilai penjualan hotel perlu dilihat dari kondisi bisnis masing-masing perusahaan. Koster membantah anggapan bahwa fenomena tersebut dipicu oleh merosotnya kunjungan wisatawan ke Bali.
"Menurun sih enggak, orang pariwisatanya naik kok, ya. Ini kan pasti kaitannya dengan bisnis mereka. Pariwisata tetap normal, ya. Wisatawan mancanegara itu harian ya 20 sampai 24 ribu per hari, stabil tiap hari. Domestiknya 12 sampai 14 ribu per hari. Jadi enggak ada masalah, dari segi dinamika itu enggak ada masalah," jelasnya.
Koster kemudian menjelaskan kemungkinan kondisi internal perusahaan yang memiliki usaha perhotelan di Bali. Menurutnya, sebuah perusahaan bisa mempunyai sejumlah unit usaha di Bali sekaligus di daerah lain.
Jika bisnis perusahaan di luar Bali mengalami tekanan keuangan, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap unit usaha yang sebenarnya masih berjalan baik di Bali.
"Banyak kalau sebelum-sebelumnya ada kejadian, bisnisnya kan cuma tidak hanya di Bali, di luar Bali juga. Satu perusahaan, entah induknya dari Jakarta, entah dari mana. Ada bisnis usahanya di Bali, ada di luar Bali. Di Balinya bagus, di luar Balinya dia berat. Akhirnya keuntungan di sini kesedot ke sana. Enggak tahan, tutup yang di sini, dijual. Ada kasus kayak gitu. Jadi bisnis pariwisata di Bali ini sebenarnya dia sehat. Nah, kalau ada yang begitu berarti dia ini pasti keterkaitannya dengan entitas bisnis keseluruhannya, bukan hanya di sini," bebernya.
Ia juga tidak melihat persoalan okupansi sebagai faktor tunggal yang menyebabkan bisnis hotel dijual. Menurut Koster, tingkat keterisian hotel tetap bergantung pada masing-masing usaha.
"Enggak juga. Enggak dong, ini yang penuh ya penuh juga. Asal dia benar, ya," katanya.
Di tengah fenomena tersebut, Pemprov Bali juga terus melakukan pengawasan terhadap usaha pariwisata, terutama yang diduga menjalankan kegiatan tanpa memenuhi ketentuan perizinan maupun aturan wilayah.
Pengawasan dilakukan bersama Kementerian Pariwisata serta pemerintah kabupaten dan kota di Bali.
"Oh itu kan juga ada pemantauan dari Kementerian Pariwisata, kita bersama. Jadi, terus dilakukan pengawasan," katanya.
Koster mengatakan mekanisme pengawasan antarpemerintah daerah telah didukung sistem berbasis platform yang menghubungkan pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.
"Sudah ada platformnya. Jadi sudah ada koneksi dengan kabupaten untuk melakukan pengawasan ke lapangan untuk mendata, inventarisir usaha-usaha yang melanggar," sebutnya.
Sementara terkait rencana Pemerintah Kabupaten Badung menjatuhkan sanksi berupa denda terhadap usaha yang melanggar perizinan, Koster menyatakan dukungannya. Ia menyebut regulasi yang menjadi dasar penerapan sanksi tersebut masih dipersiapkan.
"Oh, nanti kan akan lagi dibuatkan regulasinya," tutupnya.(ika)
Editor : Wiwin Meliana