Sidak Pemkab Badung Bongkar 4 ASN Sekretariat DPRD Tak Ada di Kantor, Absensi Tercatat Hadir

I Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 11:02 WIB
SIDAK: Tim pembinaan disiplin Pemkab Badung saat menggelar sidak pada Senin (21/9).
SIDAK: Tim pembinaan disiplin Pemkab Badung saat menggelar sidak pada Senin (21/9).

 

BALIEXPRESS.ID- Tim pembinaan disiplin pegawai Pemkab Badung kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah. Dari sidak tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak ditemukan berada di kantor namun absensi berbasis web tercatat hadir. Mereka adalah empat PNS di Sekretariat DPRD Badung dan satu orang PPPK di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memang tidak hadir.

Kabid Mutasi BKPSDM Badung, Anak Agung Oka Perwira Negara mengatakan, temuan terhadap empat pegawai di Sekretariat DPRD tidak langsung disimpulkan sebagai bolos kerja. Tim masih meminta klarifikasi kepada pihak kepegawaian untuk mengetahui alasan ketidakhadiran pegawai bersangkutan.

"Empat orang pegawai di Sekretariat DPRD, ketika dicek absensi web-nya ada, tetapi saat tim turun ke lapangan yang bersangkutan tidak ada. Kemungkinan ada tugas atau keperluan lain, tetapi masih kami minta klarifikasi," ujar Oka Perwira Negara, Senin (21/9).

Pihaknya menyebutkan, pegawai yang memiliki keperluan mendesak semestinya menyampaikan kepada atasan langsung. Misalnya, pegawai harus mengantar keluarga yang sakit atau memiliki keperluan mendesak lainnya. Jika terbukti hanya melakukan pelanggaran ringan, penanganan awal dapat berupa teguran dari atasan langsung. Sementara untuk pelanggaran disiplin yang lebih berat, prosesnya memiliki tahapan tersendiri. Pegawai yang mangkir secara berturut-turut hingga 10 hari dapat diproses sebagai pelanggaran disiplin kepegawaian.

"Hasil klarifikasi terhadap empat pegawai Sekretariat DPRD nantinya akan menentukan apakah ketidakhadiran mereka memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan atau justru masuk kategori pelanggaran disiplin," tegasnya.

Kemudian dalam sidak di DPMPTSP, Oka Perwira Negara menerangkan, ada satu PPPK yang memang tidak datang bekerja. Pegawai tersebut disebut sedang dalam proses pengunduran diri dari pekerjaannya. Sidak ini pun diakui bagian dari pembinaan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Badung. "Sidak ini akan terus kita intensifkan ke depannya. Karena ini untuk menegakkan disiplin pegawai di Pemkab Badung," jelasnya. (esa)

Editor : Wiwin Meliana
asn sidak badung