Ruas Gilimanuk-Pekutatan Dicoret, Tol Menuju Mengwi Tinggal 42 Km

Rika Riyanti • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB
KEJADIAN: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali, Nusakti Yasa Wedha
KEJADIAN: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali, Nusakti Yasa Wedha

 

 

BALIEXPRESS.ID – Rencana Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi mengalami perubahan trase cukup signifikan.

Dari rencana awal sepanjang sekitar 96 kilometer, jalur yang akan dibangun kini tersisa sekitar 42 kilometer dengan titik awal di Pekutatan, Jembrana, hingga Mengwi, Badung.

Dengan perubahan tersebut, kendaraan dari Gilimanuk menuju Pekutatan nantinya tidak masuk jalur tol.

Ruas tersebut tetap menggunakan jalan nasional yang saat ini sudah tersedia dan akan ditata serta diperlebar untuk mendukung kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: 1.571 Mahasiswa Poltekkes Denpasar Sudah Terdaftar Jaminan Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari perubahan rencana pembangunan yang kini masih dikaji pemerintah pusat.

“Jadi nanti akan ditata lagi, diperlebar, dan sebagainya. Sehingga itu terpenuhi, selanjutnya sampai di Pekutatan dari Gilimanuk,” katanya, Kamis (24/9).

Dari Pekutatan, trase tol akan berlanjut menuju kawasan Antosari/Soka di Kabupaten Tabanan hingga Mengwi, Kabupaten Badung.

Dengan demikian, ruas Gilimanuk-Pekutatan yang sebelumnya masuk dalam rencana tol tidak lagi menjadi bagian dari pembangunan jalan tol baru.

Di tengah perubahan trase tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan proses pencarian investor.

Tender untuk mendapatkan investor baru ditargetkan dapat dimulai pada akhir 2026.

“Akhir tahun ini kan diharapkan sudah bisa proses tender,” ucapnya.

Nusakti mengatakan, proyek tersebut kini menggunakan skema solicited atau prakarsa pemerintah.

Baca Juga: BIFW 2026 Libatkan 31 Desainer dari 15 Negara, Bali Didorong Jadi Hub Fashion Internasional

Sebelumnya, pembangunan dirancang menggunakan skema unsolicited atau prakarsa swasta.

Perubahan skema dilakukan setelah investor pada rencana sebelumnya tidak memenuhi kualifikasi finansial.

Investor tersebut sebelumnya diproyeksikan menangani pembangunan sekaligus pembebasan lahan.

Saat ini, proses untuk mendapatkan investor baru ditangani pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga: TRAGIS! Diduga Terobos Lampu Merah, Kakek 75 Tahun T*was Tabrak Mobil Box di Denpasar

Pemprov Bali belum mengetahui secara rinci pihak-pihak yang telah menyatakan minat karena proses pelelangan berada di tingkat pemerintah pusat.

Sementara itu, pembebasan lahan belum dapat dilakukan sebelum investor proyek ditetapkan.

Pemerintah memilih memastikan terlebih dahulu pihak yang akan menggarap pembangunan tol agar lahan yang dibebaskan memiliki kepastian penggunaan.

“Jadi tidak pembebasan lahan dulu baru dibuat atau bangun, tapi udah pasti dulu investornya siapa baru mau dibebaskan lahannya. Jadi, saling menunggu dulu,” jelasnya.

Untuk pembebasan lahan, anggaran tidak berasal dari pemerintah daerah.

Seluruh proses dan pendanaan nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Baca Juga: 11 PMI Bali Meninggal di Luar Negeri, BP3MI Ungkap Penyebab Terbanyak Sepanjang 2026

“Enggak. Memang dari dulu enggak ada daerah yang bebaskan pusat,” katanya.

Pemprov Bali dalam proyek tersebut lebih berperan pada aspek administrasi wilayah.

Salah satunya melalui penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh gubernur lantaran trase pembangunan melintasi sejumlah wilayah kabupaten.

Namun, perubahan trase membuat Penlok yang sebelumnya telah diterbitkan harus disesuaikan kembali.

Dokumen tersebut akan mengikuti hasil studi kelayakan terbaru dan trase pembangunan yang telah berubah.

 

“Baru, karena kan sudah berubah. Harus dilakukan penyesuaian lagi,” tutupnya.(ika)

Editor : Rika Riyanti
trase tol bali Gilimanuk-Mengwi