Dugaan Pembuangan Limbah ke Drainase, Kementerian LH Ambil Sampel

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 16:31 WIB
Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi. (Resa Kertawedangga/Bai Express)
Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi. (Resa Kertawedangga/Bai Express)

BALIEXPRESS.ID - Dugaan pembuangan air limbah ke saluran drainase dekat Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara ternyata juga menjadi atensi Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Bahkan tim dari pemerintah pusat tersebut pun telah turun ke lapangan untuk mengambil sampel air di drainase.

Hanya saja belum ada informasi hasil pengujian sampel yang diambil oleh Kementerian LH tersebut.

Baca Juga: Paiketan Pemangku Tegallalang Gelar Pelatihan Perkuat SDM Pemangku dan Sarati Banten

Sampel air tersebut telah dibawa untuk menjalani uji laboratorium.

Pengujian dilakukan untuk mengetahui kandungan air yang mengalir di drainase tersebut, termasuk memastikan apakah air yang dibuang ke saluran tersebut merupakan hasil pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Ni Made Rai Warastuthi, saat dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Penyuluh Agama Hindu, Dewa Nyoman Arsana  Edukasi Spiritualitas Lansia di Sekolah Lansia Desa Tegall

Dirinya menyatakan, tim Kementerian LH turun langsung mengambil sampel air di lokasi.

"Sudah turun tim dari Kementerian LH. Ya, baru-baru ini mereka cek di sana,” ujar Rai Warastuthi, Selasa (6/10).

Pihaknya pun menerangkan, Kementerian LH turun ke lapangan terkait adanya persoalan dugaan pembuangan limbah oleh salah satu usaha.

Baca Juga: Pande Putu Sri Warma Putri, Penyuluh KB Kecamatan Tegallalang  Menjadikan Pengabdian sebagai Jalan M

Mereka turun ke lokasi  berkaitan dengan perizinan serta aktivitas usaha di sekitar lokasi.

Terlebih dokumen lingkungan dan sejumlah peraturan teknis sejumlah perusahaan di sekitar juga masuk dalam ranah pemerintah pusat.

Sementara DLHK Badung lebih banyak melakukan pengawasan dari sisi administratif sesuai kewenangannya.

"Hasil pengujian nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kualitas air sekaligus memastikan sumber dan karakteristik limbah yang sempat menjadi keluhan di kawasan tersebut," ungkapnya.

Rai Warastuthi pun menjelaskan, saat ini tim DLHK Badung masih berfokus penanganan pembuangan limbah ke sungai yang dilakukan TPS3R.

Sementara persoalan di Pantai Berawa menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau kami hanya fokus untuk beberapa TPS3R yang sempat dikeluhkan karena buang limbah ke aliran sungai. Jadi, kalau soal yang di Pantai Berawa sudah ditindaklanjuti pusat, tapi hasilnya belum tahu," paparnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
LH tibubeneng kementerian pantai berawa limbah