BALIEXPRESS.ID- Seorang wisatawan asing berkewarganegaraan Jerman tewas tenggelam setelah terseret ombak di Pantai Petangahan, wilayah Banjar Surabrata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Selasa (6/10/2026).
“Adapun korban meninggal dunia adalah Mikel Laczek,59 wisatawan berkewarganegaraan Jerman yang sedang berlibur di Villa Desa Cabins tidak jauh dari Pantai tempat wisatawan tersebut tenggelam,” jelas Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani.
Wiwik mengungkapkan, korban bersama dengan empat rekan lainnya datang ke Pantai Petangahan yang berjarak sekitar 100 meter dari vila tempat para wisatawan ini menginap.
Baca Juga: Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi di Renon Denpasar, Sempat Lari ke Halaman Bank
Korban tiba di pantai sekitar pukul 11.15 Wita. Ia bersama dengan dua orang rekannya langsung mandi, sedangkan satu orang rekan lainnya duduk di pinggir pantai
Selanjutnya rekan korban melihatnya semakin ke tengah untuk mencari bagian air yang lebih dalam.
Secara tiba-tiba korban terseret arus pantai hingga membawaya semakin ke dalam.
Baca Juga: Putusan MK soal Ijazah Gibran Bisa Hambat Langkahnya di Pilpres 2029
“Melihat hal tersebut, rekan korban yang ikut mandi bersama korban berusaha memberikan pertolongan dengan menjulurkan sebatang bambu yang ada di lokasi, namun upaya tersebut tidak berhasil,” lanjutnya.
Rekan korban kembali ke Vila Desa Cabins tempat menginap untuk meminta pertolongan kepada staf vila.
Baca Juga: Pelayanan Uji KIR di Bangli Tutup Sementara, Kendaraan Diarahkan ke Daerah Lain
Bersama dengan beberapa petugas vila, rekan korban kembali ke pantai dan korban sudah terlihat lagi di lokasi awal korban terseret arus.
Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Selemadeg Barat. Petugas gabungan bersama-sama dibantu warga setempat melakukan penyisiran di seputaran TKP.
Korban terlihat sekitar pukul 14.50 Wita. “Korban langsung dievakuasi ke pantai kemudian dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Selemadeg Barat, selanjutnya korban dibawa ke RS Prof.Ngoerah Denpasar. Pihak keluarga menolak untuk melanjutkan ke ranah hukum serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tambah Wiwik. (*)
Editor : I Made Mertawan