Habis Kontrak, Tim Yustisi Badung Bongkar 15 Tiang BTS

Putu Resa Kertawedangga • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 17:43 WIB
Tim Yustisi Kabupaten Badung saat melakukan pembongkaran tiang BTS di dekat pintu selatan Puspem Badung, Senin (19/10). (ist)
Tim Yustisi Kabupaten Badung saat melakukan pembongkaran tiang BTS di dekat pintu selatan Puspem Badung, Senin (19/10). (ist)

BALIEXPRESS.ID - Tim Yustisi Kabupaten Badung  kini mulai melakukan pembongkaran 15 tiang Base Transceiver Station (BTS) yang berada di sejumlah fasilitas publik.

Pembongkaran ini dilakukan lantaran belasan tiang tersebut telah habis masa kontrak.

Pembersihan tersebut pun ditargetkan akan diselesaikan selama sebulan penuh.

Baca Juga: Karya Ngenteg Linggih di Pura Pucak Arantaja, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Peta

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, selaku Ketua Tim Yustisi mengatakan, pembongkaran tiang BTS ini dilakukan secara perlahan.

Mengingat saat ini ada 15 tiang yang akan dibongkar di sejumlah wilayah.

“Ada tadi mulai, baru kita mulai hari ini di depan pintu gerbang belakang (Puspem Badung) nggih. Untuk sekarang kita targetkan ada 15,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi Senin (19/10).

Baca Juga: Tinjau Langsung, Bahlil Tambah Armada 7 Kapal BBM ke Bali 

Pihaknya menyebutkan, dari belasan tiang BTS ini, sebanyak 10 tiang akan langsung dibongkar.

Sedangkan sisanya masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu, lantaran masih terdapat CCTV milik Pemkab Badung yang terpasang.

“Karena lagi 5 itu minta ditangguhkan oleh Diskominfo karena masih dipakai, nanti yang mengkoordinasikan dengan Pak Sekda,” ungkapnya.

Baca Juga: 110 Dokter dari 19 Negara Bertemu di Bali, CGBIO Bahas Perkembangan Estetika Regeneratif

Terkait pembongkaran tersebut, Suryanegara menerangkan, tiang BTS tersebut telah habis masa kontrak.

Untuk pembongkaran 15 tiang tersebut pun ditargetkan dengan masa waktu satu bulan.

“Ya, targetnya ya satu bulan inilah, sampai pertengahan November,” paparnya.

Lebih lanjut pihaknya menambahkan, lokasi pembongkaran tiang BTS ini ada 7 tiang di Kecamatan Mengwi, dua buah di Abiansemal, satu di Kuta Utara, dan lima sisanya di Kecamatan Kuta.

Sebanyak lima tiang yang saat ini masih ditunda ada di Kecamatan Kuta, yang masih menunggu hasil koordinasi selanjutnya.

“Lagi lima kita hold masih koordinasi dengan diskominfo, karena masih dipakai oleh kominfo untuk cctv,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
tiang badung bts