Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bagaimana Jika Menggelar Upacara sebelum Buda Kliwon Pegat Uwakan?

I Putu Suyatra • Minggu, 16 Juli 2017 | 22:20 WIB
Photo
Photo

BALI EXPRESS, DENPASAR - Selama rangkaian perayaan Hari Raya Galungan yang dimulai sejak Tumpek Wariga hingga Buda Kliwon Pegat Uwakan, tidak boleh melakukan aktivitas keagamaan, bagaimana jika ada umat yang melakukannya?


Praktisi Wariga sekaligus penyusun Kalender Bali, I Gede Sutarya menyebutkan, jika dalam proses ritualnya, umat memang bisa melakukan aktivitas ritual Panca Yadnya, seperti menyelenggatakan upacara perkawinan atau aktivitas lainnya. “Namun, jika dilihat dari mitiloginya, aktivitas ritual, khususnya yang bersifat Manusa Yadnya dan direncanakan dilakukan sebelum Buda Kliwon Pegat Uwakan, maka persembahannya tersebut tidak akan diterima oleh Tuhan,” jelasnya.


Namun, untuk beberapa hal yang bersifat mendadak, seperti kematian, bisa dilakukan karena kematian yang dialami manusia sifatnya mendadak. Sehingga proses pengabenan bisa dilakukan sebelum Hari Buda Kliwon Pegat Uwakan. Lantas bagaimana dengan ritual Manusa Yadnya yang harus dilakukan sebelum Buda Kliwon Pegat Uwakan? Menurut Sutarya, hal tersebut bisa saja dilakukan, namun dalam proses pelaksanaannya, umat yang melaksanakan kegiatan tersebut, harus melakukan beberapa ritual tambahan. Salah satunya yang dikenal dengan istilah Nyaruin Dewasa, yakni menjadikan hari tersebut sebagai dewasa ayu, sehingga upacara Manusa Yadnya, seperti melangsungkan perkawinan bisa dilakukan, sehingga dampak buruk dari dewasa itu bisa diminimalkan. Namun demikian, Sutarya mengatakan, jika aktivitas tersebut biasanya jarang dilakukan. Dalam tradisi Hindu, upacara perkawinan biasanya akan dilakukan sebelum Hari Raya Galungan. “Sehingga selama menunggu Buda Kliwon Pegat Uwakan tiba, tidak ada upacara perkawinan yang dilakukan,” pungkasnya.

Editor : I Putu Suyatra
#bali #tradisi bali #hindu #denpasar