Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ritual Kematian Hindu Bali yang Unik di Desa Pakraman Sai, Bali: Tak Kenal Ngaben, Ini Prosesinya

I Putu Suyatra • Selasa, 25 Juli 2017 | 21:43 WIB
Photo
Photo

TABANAN, BALI EXPRESS - Desa Pakraman Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan, memiliki prosesi kematian yang unik yang membedakannya umat Hindu dari daerah lain di Bali. Di sini, istilah "ngaben" dengan menggunakan wadah atau bade tidak dikenal.

Bendesa Adat Desa Pakraman Sai, I Nengah Ginawa, menjelaskan bahwa krama (warga) yang meninggal dunia langsung dikubur di setra, tanpa melibatkan upacara Pengabenan seperti yang umumnya dilakukan.

Meskipun tidak ada upacara Pengabenan, prosesi kematian tetap ada, yang dikenal sebagai "Nyacahin."

Setelah dikubur, keluarga krama yang meninggal dapat melakukan upacara Nyacahin dalam berbagai jangka waktu, seperti tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas hari setelah pemakaman.

"Keluarga krama yang meninggal memutuskan jangka waktu upacara Nyacahin, yang penting itu harus berjumlah hari ganjil," ungkap Ginawa.

Pada hari yang telah ditentukan, keluarga krama yang meninggal memohon roh orang yang meninggal di setra untuk dibawa ke rumah masing-masing dengan menggunakan daksina yang dihiasi bunga. Setelah itu, upacara dilanjutkan di Pura Prajapati.

"Setelah itu, proses meajar-ajar dilakukan. Namun sebelumnya, roh atau atma dipandu di Pura Dalem, lalu dibawa ke merajan di rumah masing-masing. Pelaksanaan meajar-ajar tergantung pada pilihan keluarga atau dadia," tambahnya.

Di Setra Desa Pakraman Sai, yang luasnya sekitar 1,5 hektare, terdapat banyak kuburan yang dibedakan berdasarkan umur krama, yaitu Setra Gede dan Setra Alit.

Menurut "dresta" di Desa Pakraman Sai, tradisi mengubur mayat itulah yang mereka sebut sebagai ngaben. Pengabenan di Desa Pakraman Sai menggunakan "tirta pengentas" dan "tirta penyuargan" dari Pura Batur.

Uniknya lagi, di Desa Pakraman Sai, mayat yang meninggal tidak dikubur sebelum dewasa. Mayat orang yang meninggal tetap disemayamkan di rumah duka.

Sebelum dikubur, mayat harus menjalani upacara "metatah" atau potong gigi, meskipun sudah mengikuti upacara potong gigi saat masih hidup.

Baca Juga: Doa sebelum dan sesudah Makan dalam Agama Hindu, Lengkap dengan Artinya

Setelah upacara potong gigi, tahapan upacara kematian berlangsung seperti biasa.

Suasana setra terlihat seperti kebun yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman, berbeda dari setra biasa yang menggelar upacara Ngaben yang melibatkan pembakaran.

"Setra Alit digunakan untuk krama yang belum memiliki gigi tetap, sedangkan Setra Gede digunakan untuk krama yang sudah dewasa. Setra kami banyak tanamannya dan terkesan bersih karena tidak ada pembakaran," jelasnya.

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#ritual #bali #unik #ngaben #hindu #tradisi #tabanan