BALI EXPRESS, KUBUTAMBAHAN - Warga Desa Pakraman Kubutambahan, Buleleng, menggelar tradisi Mapeningan untuk melakukan penyucian pralingga Ida Hyang Ratu Sakti Pingit. Upacara ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali, bertepatan dengan Purnama sasih Kapat. Bagaimana prosesinya?
Tradisi Mapeningan, salah satu ritual unik untuk penyucian pralingga Ida Hyang Ratu Sakti Pingit yang dilaksanakan di Pura Bale Agung, Desa Pakraman Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng.
Seperti disampaikan Kelian Desa Pakraman Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea, jika tradisi Mapeningan (menyucikan) ini dilaksanakan selama lima tahun sekali. Setelah sebelumnya selama 15 hari, terhitung sejak Tilem sasih katiga masyarakat Desa Pakraman Kubutambahan melakukan brata (pantangan) tidak memakan atau menjual suku pat (hewan kaki empat).
Krama (warga) juga dilarang menggelar upacara panca yadnya seperti atiwa-tiwa (ngaben), kecuali upacara tiga bulanan.
“Kita melakukan upacara Mapeningan ini adalah ngamedalang Ida Hyang Ratu Sakti Pingit. Ngamedalang ini artinya melakukan penyucian terhadap prelingga atau prasasti
yang berbentuk tambra (perunggu), karena selama lima tahun disimpan di bawah batu, ” ujar Jro Warkadea kepada Bali Express (Jawa Pos Group) kemarin di Singaraja.
Disinggung soal harus melaksanakan brata suku pat, Jro Warkadea menjelaskan karena Ida Hyang Ratu Sakti Pingit menganut paham Budha, sehingga pantang memakan daging hewan berkaki empat. “Beliau kan menganut paham Budha. Jadi, pantang memakan daging hewan kaki empat saat upacara Mapeningan. Bahkan, selama 15 hari. Selain dilarang makan, warga dilarang menjual hewan berkaki empat,” jelasnya
Ditambahkan Jro Warkadea, bahwa lokasi payogan (berstananya) Ida Hyang Ratu Sakti Pingit di Pura Gede Bulian, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. Sehari sebelum disucikan di Pura Bale Agung, Desa Kubutambahan, terlebih dahulu dilakukan nuhur (menjemput) di Pura Gede di Desa Bulian untuk selanjutnya Tambra Prasasti tersebut dibawa ke Pura Bale Agung Kubutambahan.
“Prosesi Mapeningan ini dilaksanakan saat Purnama Kapat. Sebelum dibersihkan ada prosesi nuhur ke Pura Gede di Desa Bulian. Selanjutnya beliau (prasasti) kami bawa ke Pura Bale Agung Kubutambahan. Barulah saat Purnama Kapat dilakukan pembersihan atau Mapeningan yang digelar pada malam harinya,” ujar mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng ini.
Hubungan Pura Gede di Bulian dengan Pura Bale Agung di Desa Kubutambahan, lanjut Jro Pasek Warkadea, berdasar catatan sejarah jika keberadaan Desa Kubutambahan dijelaskan dalam Prasasti Bulian A dan Bulian B. Atas bukti catatan sejarah itulah, Krama Desa Kubutambahan memiliki keyakinan untuk senantiasa menjaga dan menyucikan tambra prasasti sebagai wujud dari Ida Hyang Ratu Sakti Pingit. “ Beliaulah yang menurunkan prasasti tentang keberadaan Desa Pakraman Kubutambahan ini. Sehingga, ada prasasti Bulian A dan Prasasti Bulian B yang pernah diteliti oleh Dr. Gorris bahwa di sana disuratkan tentang keberadaan Desa Pakraman Kubutambahan. Nah, sebagai wujud menghormati eksistensi dari Desa Pakraman Kubutamabahan, maka kami sebagai generasi penerus wajib menyucikan dari tambra prasasti ini,” ucapnya.
Menurutnya, selama proses penyucian tambra prasasti yang dilaksanakan saat Purnama Kapat, dilakukan oleh Jero Mangku pangempon Pura Bale Agung serta didampingi oleh lima orang pingitan. Lima orang anak pingitan inilah yang mendapat tugas nyungsung nyunggi (memikul tambra prasasti). Uniknya, saat prosesi penyucian tambra prasasti, semua warga wajib mematikan lampu di rumah masing-masing. Begitupun di Pura Bale Agung, pencahayaan hanya menggunakan linting (api kecil menyerupai lilin). Jadi, selama prosesi selama beberapa jam Desa Kubutambahan menjadi gelap gulita. "Beliau memang tidak memperkenankan lampu penerang hidup, ” kata Jro Warkadea. Anak pingitan yang mendapat tugas nyungsung nyunggi adalah anak belia atau
anak yang masih duduk di bangku SMP, dan masih suci karena belum tersentuh perempuan.
Setelah disucikan, tambra prasasti tersebut distanakan kembali di Pura Bale Agung. Tujuannya agar krama Desa Adat Kubutambahan yang jumlahnya mencapai 10 ribu jiwa sempat melakukan pemujaan. Upacara Mapeningan ini nyejer selama tiga hari berturut-turut sejak Purnama Sasih Kapat. Berbarengan dengan itu, sebanyak 21 sarad dari 21 pura yang ada di Desa Kubutambahan akan turut distanakan di Pura Bale Agung, selama tiga hari berturut.
“Kalau upacaranya sudah selesai, barulah beliau kami kembalikan lagi menuju Pura Gede di Desa Bulian. Memang seperti itu dari dulu prosesinya. Banten yang dipergunakan pun juga seperti banten suci menggunakan sebelas jenis kelapa,” bebernya.
Menariknya, sarana upacara seperti janur, kelapa, bunga, dan berbagai jenis buah-buahan diperoleh dari kebun warga Desa Kubutambahan. Krama yang ngayah diperbolehkan memetik segala jenis kebutuhan untuk sarana upakara di Pura Bale Agung Kubutambahan di kebun milik warga. “Nah nanti ada tradisi ngalapin namanya. Artinya krama yang ngayah di Pura Bale Agung boleh memetik segala jenis janur, kelapa, bunga, buah yang dipergunakan untuk sarana upakara di pura. Tapi, kalau di kebun warga itu sudah ada buah yang dipetik, esoknya harus pindah ke kebun lainnya, dan begitu seterusnya,' ujarnya.
Tradisi petik di kebun warga ini, lanjutnya, secara tidak langsung meringankan warga karena mereka tidak lagi dipungut urunan untuk membiayai upacara ini.