Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mengangkat Cucu Juga Ada Sistem Pada Gelahang

I Putu Suyatra • Selasa, 31 Oktober 2017 | 15:25 WIB
Mengangkat Cucu Juga Ada Sistem Pada Gelahang
Mengangkat Cucu Juga Ada Sistem Pada Gelahang

BALI EXPRESS, GIANYAR - Mengangkat seorang anak dalam tradisi Hindu, baik itu masih ada hubungan keluarga atau pun  tidak, harus ada upacara. Semua itu  dilaksanakan untuk memohon keselamatan menjalani kehidupan di keluarga yang baru.


Ida Bagus Gede Suragena, salah seorang yang mengangkat seorang anak yang dijadikan cucu pada gelahang, mengatakan, Mameras merupakan suatu upacara yang bertujuan untuk mengangkat seseorang anak. Baik anak tersebut dari salah satu saudara, atau dari keluarga orang lain. Agar secara niskala resmi dan sah terkait perubahan status hak maupun kewajibannya. Suragena  mengatakan, secara kasar prosesi yang dilaksanaka tersebut merupakan upacara maminang cucu. 


Ritual disaksikan oleh beberapa saksi dari catur wangsa, yaitu dari brahmana, saksi dari ksatria, saksi dari waysia, dan sudra.  Semua itu dikarenakan sebagai pangukuh di jagat ini. Upacara tersebut ia laksanakan atas dasar sastra, dresta, suma, dan bhisama. Upacara Mameras merupakan penyataan dari alam bhur (bawah) menuju alam swah (atas). "Tentu penghormatan juga kepada para dewa, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan," urainya.


Saat upacara maperas, lanjutnya,  disebut juga widiwidana, yakni  upasaksi upacara tersebut dihaturkan ke luhur, dalam konsep skala dan niskala yang mengakui seorang anak untuk dijadikan cucu.


"Anak itu tetap sebagai cucu, karena status dia bukan dijadikan anak. Terlaksananya upacara ini untuk simbolis dan bukti nyata juga di dalam pengakuan mengangkat seorang cucu. Di sinilah disebut pada gelahang dalam artian sama - sama mempunyai cucu dengan dua kakek," terang pensiunan guru tersebut kepada Bali Express (Jawa Pos Group) ketika ditemui  di Banjar Triwangsa, Kelusa, Payangan,.Gianyar,  pekan kemarin.


Hal itu dikarenakan seorang anak yang diangkat tersebut, merupakan cucu dari kakak kandungnya sendiri. Sehingga, anak tersebut memiliki dua kakek, untuk bersama-sama menuntun dan menanggung kelangsungan hidup si anak nanti.


Suragena juga mengatakan, fungsi dari pelaksanaan upacara maperas, yaitu agar bisa bersama - sama menjaga keseharian sang anak.


Sebelum melaksanakan upacara tersebut,  diadakan rembug antar keluarga membahas soal anak yang akan diangkat sebagai cucu. Dalam kesempatan tersebut, rencana itu juga ditanyakan langsung ke anak bersangkutan. Bila sang anak menyanggupi dan mau, maka dilanjutkan prosesi upacara Mameras,  disaksikan oleh Bendesa Adat, Perbekel, Kelihan Banjar, Pemangku Khayangan Tiga, dan seluruh keluarga. 


Prosesi Maperas dilaksanakan di bale dangin, yang sering digunakan untuk menyelesaikan upacara keagamaan. "Saya berani mengangkat menjadikan seorang cucu, karena si anak menunjukkan sebuah tanda dan sinyal. Di Bali masih ada kepercayaan akan reinkarnasi (kelahiran yang berulang – ulang, Red), yang merupakan seorang pemangku dulu. Sama seperti saya saat ini, sehingga ke depannya ia hanya tinggal melalukan  yang telah ada saja,  untuk  kemudian melanjutkannya  saja," ungkap ayah tiga anak tersebut.


Ditanya terkait tempat tinggalnya,  Suragena mengaku anak yang diangkat menjadi cucu tersebut, akan masih bersama keluarga yang dulu.  Apalagi merupakan keponakan sendiri, juga  si anak masih kecil, supaya tidak trauma harus berpisah. Di samping itu juga,  lanjutnya, anak tersebut memiliki saudara kandung laki dan  perempuan.


"Dibiarkan untuk tinggal bersama beberpa waktu ke depan. Selain itu, agar dapat menyesuaikan diri  terhadap lingkungan," urainya.


Ia juga mengku telah mempersiapkan kebutuhan materiil untuk bekal cucu angkatnya tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab lahir batin terhadap anak yang diangkat. "Karena sudah resmi menjadi kakek, supaya tidak sekadar ngangkat cucu di ucapan saja untuk pada gelahang ," ujarnya.


Pada gelahang dilakukan atas dasar berada di lingkungan satu natah. Dan, pemangku yang menyaksikan pengangkatan tersebut berjumlah  11 pemangku. Yaitu dari seluruh pemangku yang ada di Desa Kelusa. Sedangkan pemuput utama harus seorang sulinggih atau peranda.


Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bhawa segala tanggung jawab ngayah karang tempat ia tinggal adalah sang cucu tersebut. Di samping hak atas kepemilikan warisan yang dimiliki. "Dia kan belum dewasa, dan saya juga masih produktif dalam keseharian atau bersosialisasi di banjar, sehingga tanggung jawab masih saya yang tanggung. Dengan berjalannya waktu ia pasti akan terlibat langsung untuk mendapatkan tanggung jawab dan hak dia di sini," paparnya.


Prosesi pelaksanaan Maperas tersebut,  diawali dengam maprayascita durmanggala (pembersihan diri), dilanjutkan upacara majaya-jaya, paresikan (penyucian secara niskala). Selanjutnya mengikuti upacara dengan cara sembahyang, langsung biyu kawonan, memberikan simbolis pakaian, pengakuan secara tertulis dan dilaksnakan majaya-jaya kembali,  dan diakhiri dengan natab banten bebangkit.


Terlaksananya yadnya tersebut, juga sebagai mohon restu atas dasar restu semua anggota keluarga, dan asta carita pada astika parwa.  Semua ini dilakukan Suragena karena  tidak punya cucu ngarep (cucu yang ada di rumah).


Pada kesempatan yang sama, si anak yang diangkat tersebut, Ida Bagus Shakya Muni Narendra mengaku sudah siap untuk menjadi cucu dari saudara kakek ia sendiri.  Ida Bagus  Shakya Muni Narendra juga mengaku akan tetap tinggal bersama keluarganya sampai duduk di bangku SMP. "Mau tinggal sama keluarga saja dulu, ini cuma upacara untuk ke depan nanti. Tidak harus sekarang langsung pisah dengan keluarga, tapi kalau sudah SMP kemungkinan tinggal di sini langsung,"  jelas bocah 11 tahun tersebut. 

Editor : I Putu Suyatra
#tradisi bali #gianyar #upacara #hindu