Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Menutupi Seluruh Tubuh dengan Selimut, Mengundang Energi Jahat

I Putu Suyatra • Sabtu, 18 November 2017 | 23:50 WIB
Menutupi Seluruh Tubuh dengan Selimut, Mengundang Energi Jahat
Menutupi Seluruh Tubuh dengan Selimut, Mengundang Energi Jahat

BALI EXPRESS, DENPASAR - Kepercayaan masyarakat Bali tentang cara tidur tidak dapat diragukan lagi. Pasalnya, banyak dampak yang ditimbulkan ketika seseorang melanggar aturan serta pantangan yang diwariskan turun temurun itu.


 


Percaya tidakpercaya, tidur dengan kaki menyilang diyakini akan membuat seseorang bisa mengalami mimpi buruk. Meski belum ada bukti ilmiah yang mendukung mitos ini, namun banyak masyarakat Bali yang mengalaminya.


Mereka sering bermimpi buruk ketika tanpa sadar tertidur dengan kaki menyilang. Oleh karena itu, masyarakat Bali (Hindu) berusaha meluruskan kakinya sebelum tidur.


"Selain bertujuan menghindari mimpi buruk, tidur dengan kaki yang lurus juga dipercaya dapat melancarkan aliran darah," ujar Jro Mangku I Wayan Satra, Rabu (8/2).


Lebih lanjut dijelaskan Mangku Satra, tidur dengan seluruh tubuh tertutup selimut membuat kita terlihat seperti orang yang meninggal dunia.Tidur seperti itu, ditabukan oleh masyarakat Bali.Tidur dengan berselimut menutupi seluruh tubuh, lanjutnya, dapat mengundang energi jahat.


“Jadi, kita hanya boleh berselimut hingga sampai batas leher atau pundak. Jika udara terlalu dingin, maka disarankan untuk menggunakan topi (atau penutup kepala) agar terlindung dari udara dingin,” sarannya.


Selain itu, waktu tidur juga memengaruhi kenyamanan dalam beristirahat. Waktu tidur yang salah dapat menyebabkan manusia yang tertidur mengalami masalah. Salah satunya adalah kapupungan (terbangun setengah sadar).


Ditegaskannya, secara adat atau hukum sosial tidak ada hukuman bagi orang yang melanggar aturan-aturan tersebut. Namun, secara niskala akan berdampak pada kehidupan pemakai tempat istirahat yang bersangkutan. Mulai dari sakit hingga kematian.


Khusus untuk tempat tidur, lanjutnya, memiliki aturan tambahan, yakni bila tempat tersebut sudah dianggap selesai dibuat dan sudah pernah digunakan selama tiga hari, maka tempat tesebut dianggap sudah hidup, seperti halnya bangunan yang telah diupacarai. Bila ada orang yang berani memotong atau mengubahnya kemudian, setelah itu digunakan sebagai tempat tidur lagi, maka yang memotong serta yang menggunakannya akan mengalami gangguan dalam kehidupannya.


“Aturan ini sudah baku, karena sudah banyak yang merasakan, adat Bali tidak mengaturnya secara tertulis, kecuali yang tertera dalam Kidung Nitisastra,” terangnya.


Selain bertujuan untuk memperoleh rasa nyaman, lanjutnya, aturan-aturan tidur ini juga diyakini bermanfaat untuk kesehatan. 

Editor : I Putu Suyatra
#tidur #hindu